Fadhil Ilyas Ditunjuk Jadi Plh Dirut Bank Aceh
BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Direktur Utama Bank Aceh Syariah Muhammad Syah dan Direktur Operasional, Zulkarnaini.
Penonaktifan kedua direksi ini terhitung efektif sejak tanggal 5 April 2024.
Selama masa non aktif tersebut Pj Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menunjuk Direktur Bisnis Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama Bank Aceh.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah
Teuku Zulfikar membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, saat ini Direktur Utama dan Direktur Operasional dinonaktifkan sementara waktu, dan selama non aktif Pj Gubernur Aceh selaku PSP telah menunjuk Direktur Bisnis sebagai Plh. Direktur Utama,” ujar Teuku Zulfikar dalam keterangannya, Sabtu (6/4/2024).
Ditegaskan Teuku Zulfikar, dengan dinonaktifkan Direktur Utama dan ditunjuknya Plh Direktur Utama, maka kondisi operasional bank tetap berjalan lancar.
Selama libur panjang Idul Fitri ini Bank Aceh Syariah juga telah memaksimalkan layanan Bank Aceh melalui jaringan mobile banking, ATM, CRM (ATM tarik setor) dan channel-chanel Action Link.
Dan juga pada tanggal 8 April dan 15 April 2024 Bank Aceh tetap membuka layanan operasional terbatas dari pukul 09.00 Wib sampai 12.00 WIB.
Tanggal 9 April sampai 14 April 2024 operasional Bank Aceh Syariah tutup, dan kembali akan beroperasi normal pada tanggal 16 April 2024. (IA)