BANDA ACEH — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan PPh Badan kepada Asosiasi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Aceh.
Kegiatan Bimtek bertempat di Gedung D Lantai 5, Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda Aceh dan dihadiri oleh pengurus dan anggota KADIN Aceh, Kamis (25/4/2024).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh Ridho Syafruddin menjelaskan, pelaksanaan Bimtek ini merupakan bentuk layanan dan edukasi Kanwil DJP Aceh kepada Wajib Pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Disamping itu, kegiatan ini juga akan menjadi sarana komunikasi yang baik kepada Wajib Pajak khususnya pengurus dan anggota KADIN Provinsi Aceh.
Dalam acara Bimtek ini disampaikan materi tentang pengenalan CoreTax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) oleh Pejabat Pengawas Kanwil DJP Aceh dan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Badan oleh Fungsional
Penyuluh KPP Pratama Banda Aceh dan KPP Pratama Aceh Besar.
“Melalui kegiatan Bimtek ini, Kanwil DJP Aceh berharap para peserta dapat memahami Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2023 sehingga para peserta dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” kata Ridho Syafruddin. (IA)