Pemko Banda Aceh dan PLN Teken Perjanjian Pemungutan dan Penyetoran Pajak PJU

Pj Wali Kota Banda Aceh dan Manajer PT PLN UP3 Banda Aceh Eka Rahma Daniati menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemungutan dan Penyetoran Pajak PJU, Senin (5/2)

BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Tenaga Listrik Pemko Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (5/2/2024).

Manajer PT PLN UP3 Banda Aceh Eka Rahma Daniati mengatakan, PT PLN menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya sangat terbuka dan siap bekerja sama dengan Pemko Banda Aceh dalam hal pemungutan dan penyetoran PBJT sesuai dengan jumlah tagihan listrik pelanggan.

Untuk itu, segala kebutuhan data terkait penggunaan energi listrik agar dapat berkomunikasi dengan pihaknya.

“Maka dari itu pada hari ini, saya membawa serta tim PLN UP3 BAC. Rekan-rekan di sini nantinya yang akan intens berkomunikasi dengan pihak Pemko terkait kebutuhan data. Pada dasarnya, kami siap bekerja sama sebab apa yang kita lakukan ini adalah sama-sama untuk kepentingan negara khususnya seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dalam arahannya berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus terbina dengan baik. Ia menyebutkan, kerja sama yang dibangun ini merupakan ikhtiar untuk mendapatkan data terkait Penerangan Jalan Umum dan PBJT atas tenaga listrik dalam proporsi yang benar.

“Sehingga data PBJT atas tenaga listrik ini dapat kami pertanggung jawaban kepada auditor dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI,” tuturnya.

Selain itu, Amiruddin juga menyebutkan Pemko Banda Aceh akan membentuk tim gabungan untuk menyisir titik PJU di setiap sudut kota. Hal ini dilakukan untuk melihat kelayakan dan spesifikasi PJU serta untuk melakukan penertiban PJU liar.

“Kita akan pastikan titik PJU itu bermanfaat untuk orang banyak dan spesifikasi nya sesuai kebutuhan masyarakat. Jika ditemukan ada PJU yang dipasang tanpa koordinasi atau tidak tepat sasaran akan kami lakukan pembongkaran,” lanjutnya. (IA)

Tutup