Prihatin Pemko Banda Aceh Terlilit Utang, Pemerintah Aceh Luncurkan Bantuan Keuangan Rp 58 Miliar
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh meluncurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 58 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang saat ini sedang sekarat akibat kondisi keuangan yang mengalami defisit dan terlilit utang.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA ketika dikonfirmasi, Kamis (8/6) membenarkan diluncurkan bantuan keuangan untuk Pemko Banda Aceh itu.
“Benar, dalam APBA pada Tahun Anggaran 2023 ini Pemerintah Aceh meluncurkan Bantuan Keuangan sebesar Rp 58 miliar kepada Pemko Banda Aceh,” ujar MTA.
Menurutnya, bantuan keuangan tersebut saat ini sedang dalam proses pencairan
Tranfer Bankeu ini didasari atas pelimpahan beberapa aset antara Pemko Banda Aceh dengan Pemerintah Aceh.
Secara khusus Bankeu Rp 58 miliar ini merupakan sisa dari total Rp 78 miliar yang harus diluncurkan kepada Pemko Banda Aceh dari pengalihan aset Gedung Banda Aceh Convention Hall (BACH) yang saat ini bernama Balee Meuseuraya Aceh (BMA), yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Aceh.
Sebelumnya, sebanyak Rp 20 miliar telah diluncurkan pada tahun 2022 lalu.
“Kebijakan luncuran Bankeu Rp 58 miliar ini dari keseluruhan total Rp 78 miliar oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2023 ini, sebenarnya didasari oleh keprihatinan terhadap kendala fiskal Pemko dalam menyelesaikan defisit yang sedang dialami,” sebut MTA.
Terutama untuk menyelesaikan berbagai kewajiban kepada pihak ketiga atas program pembangunan yang mereka laksanakan selama ini.
Terkait pengunaan anggaran Bantuan Keuangan Rp 58 miliar tersebut yang disinyalir tidak digunakan untuk menyelesaikan defisit terutama utuk pembayaran kepada pihak ketiga, Muhammad MTA menolak berkomentar terlalu jauh.
“Kami tidak dapat berkomentar jauh dan tidak dapat mengintervensi hal tersebut, langkah kebijakan kami jelas dan terkait penggunaan itu sepenuhnya hak Pemko Banda Aceh sendiri,” katanya
Namun demikian, Pemerintah Aceh hanya dapat menyarankan agar Pemko Banda Aceh dan DPRK dapat responsif dalam menyikapi realitas defisit di tengah melemahnya fiskal.
“Kami kira Pemko dan DPRK Banda Aceh sangat paham skala prioritas yang dapat mengeluarkan Pemko dari defisit ekstrem.
Saran kami, jangan sampai kebijakan keuangan kita justru berpotensi melemahkan dunia usaha, terutama pihak ketiga sebagai mitra pembangunan pemerintah,” pungkas Muhammad MTA. (IA)