Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Warga Tak Setuju, Bendungan Tiro Pidie Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

Bendungan Tiro di Kabupaten Pidie dicoret dari Proyek Strategis Nasional

JAKARTA — Sejumlah proyek infrastruktur dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya, adalah proyek Bendungan Tiro di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Alasannya, karena proyek-proyek tersebut dianggap tak akan selesai hingga 2024 atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang meminta sejumlah proyek dikeluarkan dari daftar PSN karena diperhitungkan tidak bisa rampung sesuai target di semester I 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, penghapusan sejumlah proyek akan tertuang dalam Peraturan Menko Perekonomian (Permeneko) Nomor 9 Tahun 2022 yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat.

“Penghapusan sejumlah PSN ini akan diatur dalam peraturan yang akan diatur nanti yaitu Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) Nomor 9 Tahun 2022. Dalam Permenko ini ada evaluasi dari Permenko 7/2021. Jadi ada yang dikeluarkan, dan ada yang dinilai strategis dan tidak menggunakan uang APBN dan bisa masuk kesini, dam bisa selesai di semester I 2024,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo, Selasa (26/7/2022).

Permenko ini nantinya akan merubah jumlah PSN yang semula 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program.

“Jadi ada proyek yang dikeluarkan (dari daftar PSN) dan 2 (program) yang baru. Nanti detailnya terdapat dalam Peraturan Menko Perekonomian,” ungkapnya dalam media briefing di Kemenko Perekonomian, Selasa.

Dia pun membeberkan sejumlah proyek yang dicoret dari daftar tersebut.

Yang pertama adalah proyek Bendungan Tiro di Kabupaten Pidie, Aceh yang akan dihapus karena masyarakat di wilayah pembangunan tidak menyepakati rencana tersebut.

Pada proyek ini perlu dilakukan lokasi pengganti sehingga prosesnya masih panjang dan diperkirakan rampung melewati tahun 2024.

“Karena masyarakat tidak setuju, ya perlu pengganti. Andaikata dipaksakan, nantinya malah ramai dan akan melewati target selesai di 2024,” ucap Wahyu.

Kemudian ada proyek Pembangunan Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL) yang akan memanfaatkan jalur kanal sungai untuk transportasi logistik. Sayangnya, kajian mengenai proyek ini belum juga rampung.

Lalu terdapat proyek kawasan ekonomi kreatif (KEK) Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Alasan proyek ini dikeluarkan dari PSN karena tak ada progres pembangunan yang di wilayah tersebut.

“Proyek ini (KEK Tanjung Api-Api) enggak ada progresnya, sehingga penggantinya sedang disiapkan,” kata Wahyu.

Selain itu, ada pula proyek Kereta Api di Kalimantan Utara dan Bandara Bali Utara yang akan dihapus dari daftar PSN.

Kendati demikian, Wahyu tak menjelaskan lebih lanjut terkait program dan proyek apa saja yang kemudian masuk ke dalam daftar PSN. Menurutnya, proyek dan program yang masuk dalam daftar PSN harus yang dapat memberikan nilai tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Jadi yang baru adalah, proyek-proyek yang kriterianya menciptakan lapangan kerja. Contohnya pemanfaatan hilirisasi, ini murni dari pihak swasta, tak perlu APBN. Nah ini kami dorong,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas. (IA)

Lainnya

Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka menghadapi kontijensi tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Selasa, 29 April 2025
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Integrated Terminal Lhokseumawe menjalankan Program TJSL melalui pengembangan edu-ekowisata berbasis masyarakat di lahan Kampus Reuleut Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe
PLN UP3 Langsa menjalin koordinasi dengan Polres Langsa melalui kunjungan silaturahmi yang diterima Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun meluncurkan Portal Satu Data Aceh, di Anjong Mon Mata Mueligoe Gubernur, Selasa (29/4)
Dua Taruna sekolah pelayaran di Aceh Besar, ditangkap polisi atas kasus perampasan dua Ponsel kawasan Peunayong Banda Aceh pada Ahad, 27 April 2025. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan memimpin sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Binmas di Lapangan Satya Haprabu Polres Lhokseumawe, Senin (28/4)
Nursyam menegaskan komitmen para Hakim Tinggi dan Aparatur PT BNA untuo memberikan pelayanan prima dan bebas dari korupsi
Empat kabupaten/kota di Aceh menandatangani MoA dengan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry terkait pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam Batch 1 Tahun 2025
Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam mengukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa di Paris, Prancis. (Foto: Dok. MO Persiraja)
Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim Saleh membuka Bimtek DPR Aceh dan DPRK se-Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin malam (28/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memberikan pengarahan ke jajaran pada hari pertama bertugas, Senin (28/4)
BSI Aceh menyerahkan hadiah Umrah kepada pemenang program migrasi dari BSI Mobile ke aplikasi Byond by BSI
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Usman mengunjungi Rumah Kemasan Aceh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Senin (28/4)
Wagub Fadhlullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4)
KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan SH hadir pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke–29 Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025, Senin (28/4).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/4/2025)
Orang Tua dari almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD, pada acara puncak Top BUMD Awards 2025, di Ballroom Raffles Hotel, Senin (28/4)