Warga Tak Setuju, Bendungan Tiro Pidie Dicoret dari Proyek Strategis Nasional
JAKARTA — Sejumlah proyek infrastruktur dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya, adalah proyek Bendungan Tiro di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Alasannya, karena proyek-proyek tersebut dianggap tak akan selesai hingga 2024 atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang meminta sejumlah proyek dikeluarkan dari daftar PSN karena diperhitungkan tidak bisa rampung sesuai target di semester I 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, penghapusan sejumlah proyek akan tertuang dalam Peraturan Menko Perekonomian (Permeneko) Nomor 9 Tahun 2022 yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat.
“Penghapusan sejumlah PSN ini akan diatur dalam peraturan yang akan diatur nanti yaitu Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) Nomor 9 Tahun 2022. Dalam Permenko ini ada evaluasi dari Permenko 7/2021. Jadi ada yang dikeluarkan, dan ada yang dinilai strategis dan tidak menggunakan uang APBN dan bisa masuk kesini, dam bisa selesai di semester I 2024,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo, Selasa (26/7/2022).
Permenko ini nantinya akan merubah jumlah PSN yang semula 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program.
“Jadi ada proyek yang dikeluarkan (dari daftar PSN) dan 2 (program) yang baru. Nanti detailnya terdapat dalam Peraturan Menko Perekonomian,” ungkapnya dalam media briefing di Kemenko Perekonomian, Selasa.
Dia pun membeberkan sejumlah proyek yang dicoret dari daftar tersebut.
Yang pertama adalah proyek Bendungan Tiro di Kabupaten Pidie, Aceh yang akan dihapus karena masyarakat di wilayah pembangunan tidak menyepakati rencana tersebut.
Pada proyek ini perlu dilakukan lokasi pengganti sehingga prosesnya masih panjang dan diperkirakan rampung melewati tahun 2024.
“Karena masyarakat tidak setuju, ya perlu pengganti. Andaikata dipaksakan, nantinya malah ramai dan akan melewati target selesai di 2024,” ucap Wahyu.
Kemudian ada proyek Pembangunan Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL) yang akan memanfaatkan jalur kanal sungai untuk transportasi logistik. Sayangnya, kajian mengenai proyek ini belum juga rampung.
Lalu terdapat proyek kawasan ekonomi kreatif (KEK) Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Alasan proyek ini dikeluarkan dari PSN karena tak ada progres pembangunan yang di wilayah tersebut.
“Proyek ini (KEK Tanjung Api-Api) enggak ada progresnya, sehingga penggantinya sedang disiapkan,” kata Wahyu.
Selain itu, ada pula proyek Kereta Api di Kalimantan Utara dan Bandara Bali Utara yang akan dihapus dari daftar PSN.
Kendati demikian, Wahyu tak menjelaskan lebih lanjut terkait program dan proyek apa saja yang kemudian masuk ke dalam daftar PSN. Menurutnya, proyek dan program yang masuk dalam daftar PSN harus yang dapat memberikan nilai tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Jadi yang baru adalah, proyek-proyek yang kriterianya menciptakan lapangan kerja. Contohnya pemanfaatan hilirisasi, ini murni dari pihak swasta, tak perlu APBN. Nah ini kami dorong,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas. (IA)