Jaksa Agung Lantik Joko Purwanto Jadi Kajati Aceh
JAKARTA — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, hari ini, Selasa (31/10/2023) melantik dan mengambil sumpah Drs Joko Purwanto SH menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, menggantikan Bambang Bachtiar SH MH.
Pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta bersama 16 pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI.
Hadir dalam acara ini Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.
Menurutnya, hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
“Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” kata Burhanuddin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/2023).
Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini. Ia berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Ia mengatakan, mutasi dan promosi jabatan merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Ia meyakini, penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.
“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik. Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan,” ucapnya.
Berikut para pejabat yang dilantik Jaksa Agung:
– Dr Reda Manthovani, selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.
– Sarjono Turin, selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
– Dr. Supardi, selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
– Rina Virawati, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
– Dr Heri Jerman, selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
– Akmal Abbas, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
– Pathor Rahman, selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
– Dr. Undang Mugopal,selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
– Jehezkiel Devy Sudarso, selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
– Edyward Kaban, selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
– Agoes Soenanto Prasetyo, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
– Nanang Ibrahim Soleh, selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
– Dr. Bambang Gunawan, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
– Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
– Bambang Bachtiar, selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
– Joko Purwanto, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
– Sila Haholongan, selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda Intelijen sebelumnya, Dr. Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI. (IA)