BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Gusrizal SH MHum, Rabu (13/4/2022), mengadakan Sidang Luar Biasa dengan agenda khusus yaitu Pengambilan Sumpah terhadap 34 orang Advokat Peradi di Banda Aceh.
Pada kesempatan tersebut Dr Gusrizal menyampaikan pesan moral kepada para Advokat yang baru dikukuhkan, agar selalu membantu warga miskin atau kurang mampu yang membutuhkan pelayanan hukum.
“Jangan hanya memilih-milih klien yang kaya-kaya saja. Sedangkan yang miskin diabaikan,” tegas Gusrizal.
Ketua Pengadilan Tinggi juga menyampaikan pesan agar dalam bersidang harus mengedepankan pembuktian yang benar dan akurat.
“Dan, jangan sekali-kali bernegosiasi dengan aparat hukum,” demikian nasehat Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Peradi Aceh Zulfikar Sawang SH MH dan Bahadur Satri SH MHum.
Dan juga disaksikan oleh Panitera Hukum Syawaluddin, SH dan Panitera Pengganti Jufri SH.
Acara yang khidmat ini juga turut dihadiri beberapa Hakim Tinggi, antara lain Firmansyah SH MH dan Dr H Taqwaddin Husin SH SE MS.
Para Advokat yang baru disumpah ini akan bekerja memberi konsultasi dan bantuan hukum bagi yang sedang mengalami masalah terkait hukum, baik masalah perdata, pidana, maupun tata usaha negara.
Mereka akan berkiprah di seluruh Pengadilan Negeri yang ada dalam Provinsi Aceh, yang hingga saat ini sudah ada 22 Pengadilan Negeri.
Ketua Pengadilan Tinggi Gusrizal yang sudah mengunjungi seluruh Pengadilan Negeri se-Aceh, juga menyarankan kepada Peradi untuk selalu berupaya meningkatkan kompetensi para anggotanya dalam hukum formil maupun hukum materilnya. (IA)