Nasir Djamil Kunjungi PT Banda Aceh, Banyak Perkara Ditangani Tapi Jumlah Hakim Kurang
BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil mengunjungi Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Rabu 9 Agustus 2023.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi warga pengadilan dari daerah pemilihannya itu.
Kehadiran Anggota DPR RI ini disambut oleh Plh. Ketua PT BNA Syamsul Qamar didampingi beberapa Hakim Tinggi yakni Makaroda dan Firmansyah.
Dalam pertemuan yang non formal tersebut, Nasir Djamil menanyakan perkara-perkara yang mendominasi di PT BNA, serta apa kendala dan hambatan yang dihadapi oleh warga pengadilan, utamanya para hakim dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam kesempatan itu, Nasir Djamil juga meminta masukan dari para Hakim Tinggi terkait subtansi tepat untuk RUU Narkotika dan RUU Psikotropika.
“Mengacu pada implementasi selama ini, apa masukan bapak-bapak Hakim Tinggi untuk RUU Narkotika dan RUU Psikotropika,” tanya Nasir Djamil.
Syamsul Qamar mewakili KPT memaparkan seluruh SDM seperti jumlah hakim PT BNA yang masih kurang.
“Jumlah hakim yang ada di PT BNA saat ini total semuanya 17 orang, termasuk Wakil Ketua dan Ketua PT. Ini kurang sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani yang bisa mencapai 700-an perkara seperti tahun lalu. Dari semua perkara, perkara narkoba mendominasi,” terangnya.
Barang bukti yang ditangkap dalam perkara penyalahgunaan narkotika jumlahnya banyak.
“Bisa mencapai ratusan kilogram bahwa ada yang lebih satu ton. Sehingga hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan kami menghukum mati terdakwa penyalahguna narkotika,” papar Hakim senior ini yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian karena KPT melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung.
Menanggapi permintaan Anggota DPR RI Komisi Hukum terkait masukan untuk RUU Narkotika dan RUU Psikotropika, Syamsul Qamar meminta waktu khusus untuk menanggapinya.
“Kami minta waktu untuk melakukan FGD terkait hal ini, dan nantinya akan kami sampaikan secara tertulis,” ujar Plh KPT BNA.
Nasir Djamil memberi apresiasi atas kerja keras para Hakim Tinggi dan warga PT BNA, yang dalam keadaan menggunakan kantor sementara, tetapi telah memberi kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum di Aceh.
“Saya apresiasi atas kerja keras ini. Walaupun kantor dan ruang sidang masih alakadar, tetapi bisa menyelesaikan perkara tepat waktu, bahkan lebih awal,” terangnya.
“Saya sampaikan bahwa terkait masukan-masukan yang disampaikan para hakim dan warga pengadilan, insya Allah akan saya tindaklanjuti dalam pertemuan di Senayan nanti,” ujar politisi senior PKS kepada Hakim Humas PT BNA, Dr Taqwaddin Husin. (IA)