Yudi Triadi Ditunjuk Sebagai Kajati Aceh

Yudi Triadi SH MH ditunjuk sebagai Kajati Aceh

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Setelah mengalami kekosongan selama beberapa bulan lamanya dan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), akhirnya posisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh kini terisi.

Kepastian itu setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Yudi Triadi SH MH sebagai Kajati Aceh, menggantikan Joko Purwanto SH yang telah purna tugas sejak awal Desember 2024 lalu.

Sejak awal Desember tahun lalu, Kajati Aceh dijabat oleh Plt, yakni Muhibuddin SH MH yang saat ini merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh.

Keputusan penunjukan Yudi Triadi sebagai Kajati Aceh tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025, tanggal 17 Maret 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (17/3/2025), selain Yudi Triadi, Jaksa Agung juga melakukan rotasi sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Kejaksaan RI.

Yudi Triadi sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Wakajati Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tutup