Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Arab Saudi Blokir Masuknya WNA 20 Negara, Jamaah Umrah Indonesia Gagal Berangkat

Jakarta — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi warga 20 negara untuk menghindari penularan virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya Arab Saudi telah mengumumkan suksesnya penanganan Covid-19 di Arab Saudi dan menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi di masa pandemi.

Namun, munculnya peningkatan kasus membuat Arab Saudi melakukan pengetatan kembali.

“Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia,” ujar Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam keterangan resmi, Rabu (03/02/2021).

Aturan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Keluarnya aturan tersebut berdampak pada gagal berangkatnya jemaah umrah Indonesia.

Padahal, setelah Arab Saudi kembali membuka akses ibadah umrah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mukai aktif menjaring calon jemaah.

Hal itu memperpanjang berhentinya layanan umrah hingga hampir satu tahun.

Zaky juga menjelaskan kondisi PPIU yang tertekan akibat pandemi saat ini. Oleh karena itu dibutuhkan bantuan dari pemerintah agar PPIU dapat bertahan selama belum bisa memberangkatkan jemaah.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji & wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara,” terang Zaky.

Ditutupnya perjalanan ibadah umrah berdampak kepada keuangan PPIU. Termasuk juga berkaitan dengan tenaga kerja yang berada di PPIU.

Diberitakan sebelumnya, Arab Saudi pada hari Selasa (02/02/2021) menangguhkan masuknya warga negara asing ke kerajaan dari 20 negara.

Melansir Reuters, pelarangan itu tidak termasuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.

Kantor berita Arab Saudi yang dikutip Reuters melaporkan, larangan sementara itu berlaku mulai 3 Februari 2021.

Adapun sejumlah negara yang terkena larangan ini antara lain: Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.

Berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang oleh Arab Saudi, seperti dilansir IB Times:

  1. Uni Emirat Arab
  2. Argentina
  3. Jerman
  4. Amerika Serikat
  5. Indonesia
  6. Inggris
  7. Afrika Selatan
  8. Prancis
  9. India
  10. Pakistan
  11. Mesir
  12. Lebanon
  13. Irlandia
  14. Italia
  15. Brasil
  16. Portugal
  17. Turki
  18. Swedia
  19. Swiss
  20. Jepang

Penangguhan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas dalam 14 hari sebelum perjalanan yang direncanakan ke Arab Saudi. Meski larangan masuk sementara, kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut. (IA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Aceh menggelar Bazar UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-45 tahun 2025
KIP Kota Sabang menetapkan pasangan wali kota dan wakil walikota terpilih Zulkifli H Adam - Suradji Junus, Jum'at (25/4)
Kader Partai Golkar Aceh menolak wacana pihak tertentu yang ingin menjadikan sosok luar untuk memimpin Partai Golkar Aceh periode 2025-2030
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi menandatangani Perjanjian Kerja Sama SP2D Online dengan Kemendagri di Jakarta pada 17 April 2025. (Foto: Dok. Bank Aceh)
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal melantik 670 prajurit TNI AD berpangkat Prada di Lapangan Resimen Induk Kodam (Rindam) Iskandar Muda, Mata Ie, Aceh Besar, Jum'at (25/4). (Foto: Dok. Pendam IM)
Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, menyampaikan sambutannya pada acara silaturrahmi yang digelar di Kantor PWI Aceh Besar, Kota Jantho, Jum'at (25/4/2025)
Ketua Ikatan Alumni Timur Tengat (IKAT) Aceh Barat Daya, Ustaz Dr Aufa Safrijal Putra Lc
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Tim Formatur MES Aceh, di Ruang Rapat Wagub Aceh, Kamis (24/4/2025)
Dinas Pendidikan Aceh menganggarkan Rp7 miliar untuk pengadaan sembilan paket tempat sampah jenis plastik HDPE murni untuk SMA di delapan kabupaten/kota
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wagub Aceh Fadhlullah menerima silaturahmi Kajati Aceh Yudi Triad dikediamannya, Banda Aceh, Kamis (24/4)
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Pelaku berinisial SY (34) (Foto: Dok. Satresnarkoba Polresta Banda Aceh)
Penempatan Dana Pokir Anggota DPRA dari Partai Nasdem mendapat sorotan karena dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme (Ilustrasi)
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simeulue menangkap seorang ustaz muda berinisial DF (32), atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Simeulue)
Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menerima audiensi Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Kamis, 24 April 2025
Dua tersangka SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga TPI Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditahan
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dan Dirjen Penataan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut kedatangan Kajati Aceh yang baru, Yudi Triadi, di Bandara Internasional SIM, Kamis (24/4/2025)(Foto: For Infoaceh.net)