Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Buntut Ricuh, Manajemen PSMS Adukan Persiraja ke PSSI dan Minta Diberi Sanksi

Manajemen PSMS Medan mengadukan Persiraja Banda Aceh ke PSSI buntut ricuh saat laga di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh Sabtu malam (18/11/2023), yang berakhir imbang dengan skor imbang 0-0

MEDAN — Manajemen PSMS Medan mengadukan Persiraja Banda Aceh ke Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) buntut kericuhan saat laga di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh Sabtu malam (18/11/2023), yang berakhir imbang dengan skor imbang 0-0. 

PSMS Medan meminta Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan sanksi tegas kepada Persiraja. 

Pasalnya aksi kurang sportif yang dilakukan suporter Persiraja itu, mengingatkan kembali tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang masih membekas di ingatan para pecinta sepakbola tanah air. 

Hal itu sejatinya harus menjadi perhatian khusus bagi PT LIB, selaku operator liga agar mengawasi ketat peserta kompetisi liga Indonesia.

Aksi yang dilakukan pendukung Persiraja dengan melempari botol mineral ke dalam lapangan, batu bahkan terhadap pemain PSMS Medan.

Tak hanya itu suporter Persiraja juga melakukan aksi penyanderaan terhadap official, pelatih dan pemain PSMS Medan. 

Akibatnya penggawa PSMS Medan tak bisa meninggalkan stadion karena dikepung ribuan suporter tim tuan rumah, serta minimnya aparat keamanan.

Tim PSMS Medan baru bisa keluar dari stadion pada Ahad (19/11/2023) pukul 01.00 WIB dini hari, setelah mendapatkan jaminan pengawalan ketat tim keamanan. 

Dua wiper dan spion bus milik PSMS Medan patah. Bus juga dilempari saat meninggalkan stadion saat pemain dan offisial berada di dalamnya. 

Belum lagi pemukulan terhadap kapten tim PSMS Rachmat Hidayat dan rekannya, hingga membuat pemain tersebut mengalami memar pada kepala bagian depan. 

Alhasil manajemen PSMS Medan langsung bereaksi melayangkan protes resmi ke komisi disiplin PSSI.

“Soal protes kami (PSMS) ke PSSI, sudah kami layangkan langsung malam itu juga. Dan saya sudah berkoordinasi, berhubungan dengan Direktur PT Liga (Ferry Paulus) terkait kejadian semalam (di markas Persiraja),” ujar Chief Operating Officer PT Kinantan Medan Indonesia, Andry Mahyar, Senin (20/11/2023).

Untuk itu, dirinya meminta Komdis PSSI tak hanya memberikan sanksi denda saja, namun juga sanksi yang lebih tegas lagi seperti partai usiran, atau sanksi tanpa penonton, bahkan diskualifikasi atau pengurangan poin.

“Dalam Pasal 68 sampai 70 kode disiplin PSSI menjelaskan mengenai sanksi jika terjadi kerusuhan yakni pengusiran dan juga menggelar pertandingan tanpa penonton. Bahkan dalam sanksi tambahan juga ada pasal yang mengatur tentang diskualifikasi jika terjadi kerusuhan,” ucap Andry. 

Dia juga mengungkapkan, kejadian serupa bukan hanya sekali ini terjadi dan PSMS bukan satu-satunya korban.

Disebutkannya, saat Persiraja melawan Sada Sumut, Semen Padang juga Sriwijaya ada kejadian yang tak jauh beda. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Opini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup