Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Provinsi Termiskin, Program Pengentasan Tidak Sesuai Kebutuhan

Redaksi M Saman
Luxfatul Azizah
Oleh: Luxfatul Azizah*

KEMISKINAN di Aceh telah menjadi salah satu isu besar yang terus mengemuka, terutama setelah provinsi ini dinobatkan sebagai yang termiskin di Sumatera dan termasuk dalam sepuluh provinsi termiskin di Indonesia.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius, mengingat Aceh dikenal kaya sumber daya alam (SDA). Keberadaan otonomi khusus yang diberikan kepada Aceh pun seharusnya menjadi salah satu alat untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi angka kemiskinan.

Namun, kenyataan menunjukkan bahwa pengelolaan yang efektif masih jauh dari harapan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, selama periode Maret 2023 hingga Maret 2024, garis kemiskinan di Aceh mengalami kenaikan signifikan, baik di kota maupun di desa.

Pada Maret 2023, garis kemiskinan di Aceh tercatat sebesar Rp 627.534 per kapita per bulan. Angka ini naik menjadi Rp 661.227 per kapita per bulan pada Maret 2024, atau meningkat sebesar 5,37 persen.

Kenaikan garis kemiskinan ini menandakan adanya peningkatan ketimpangan ekonomi yang semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

Faktor Penyebab Kemiskinan

Berdasarkan laporan dari Bappeda Aceh dalam Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Aceh Tahun 2020, ada lima faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kemiskinan di Aceh:

1. Tingginya Beban Pengeluaran

Penduduk miskin di Aceh harus menghadapi beban pengeluaran yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik itu untuk pangan (beras, ikan, daging, dll) maupun non-pangan (perumahan, pendidikan, bahan bakar, dan sanitasi).

2. Rendahnya Pendapatan

Pendapatan masyarakat miskin yang rendah berkontribusi pada rendahnya kemampuan mereka memenuhi standar hidup yang layak.

3. Rendahnya Tingkat Pendidikan dan Ketrampilan

Banyak penduduk miskin yang memiliki tingkat pendidikan dan ketrampilan rendah, sehingga mereka kesulitan mengakses peluang kerja yang lebih baik.

4. Tingginya Biaya Transaksi Ekonomi

Terbatasnya infrastruktur, serta mahalnya biaya transportasi dan konektivitas antar wilayah, menghambat aktivitas ekonomi dan mengurangi daya saing masyarakat.

5. Meningkatnya Harga-harga Kebutuhan Pokok

Kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, seperti pangan dan energi, yang terus berlanjut juga menjadi faktor utama dalam meningkatnya garis kemiskinan.

Masalah dalam Program Pengentasan Kemiskinan

Bappeda Aceh juga melakukan kajian mendalam terkait faktor struktural yang menyebabkan tingginya angka kemiskinan di provinsi ini.

Beberapa temuan penting yang diidentifikasi adalah:

1. Desain Program yang Belum Tepat

Banyak program pengentasan kemiskinan yang belum dirancang dengan tepat, tidak sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat miskin di Aceh.

2. Data yang Tidak Valid

Validitas data yang digunakan dalam perencanaan program sering kali tidak akurat, sehingga sasaran program tidak tepat.

3. Mekanisme Pelaksanaan yang Kurang Efektif

Program yang ada sering kali terhambat oleh perencanaan yang kurang matang dan anggaran yang tidak efisien, sehingga tidak berdampak signifikan.

4. Distribusi yang Tidak Merata

Faktor-faktor produksi seperti akses terhadap modal, teknologi, dan informasi sering kali tidak merata di seluruh wilayah Aceh, membuat beberapa daerah kesulitan untuk berkembang.

5. Kurangnya Sinergi antar Pemangku Kepentingan

Terkadang, implementasi program penanggulangan kemiskinan kurang melibatkan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta, sehingga hasilnya tidak optimal.

Tantangan Lapangan Kerja

Selain faktor-faktor struktural tersebut, keterbatasan lapangan kerja juga menjadi masalah besar di Aceh. Banyak lulusan perguruan tinggi yang mencari pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang pada gilirannya menciptakan persaingan ketat dalam seleksi ASN.

Fenomena ini mengarah pada kemacetan dalam penciptaan lapangan pekerjaan yang produktif, sementara banyak sektor potensial lainnya di Aceh yang belum sepenuhnya digali dan dimanfaatkan.

Evaluasi dan Harapan ke depan

Aceh memiliki banyak potensi untuk keluar dari jebakan kemiskinan, tetapi pemerintah provinsi perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada.

Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas antar wilayah, harus menjadi prioritas utama.

Di samping itu, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan efisien dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada sektor PNS dan membuka ruang bagi sektor ekonomi lainnya.

Masyarakat Aceh, khususnya yang berada di bawah garis kemiskinan, sangat berharap otoritas lokal dapat memperbaiki kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan yang ada.

Tanpa adanya perubahan signifikan dalam pengelolaan sumber daya dan program sosial, maka Aceh akan terus menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.

Kemiskinan di Aceh bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah struktural dan manajerial.

Pemerintah Aceh harus berani melakukan reformasi dalam desain dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan serta memperbaiki distribusi sumber daya agar lebih merata.

Dengan begitu, Aceh dapat memanfaatkan potensi besar yang dimilikinya dan keluar dari statusnya sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia.

*Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala

Lainnya

Ketua BRA Jamaluddin menyerahkan bahan pembentukan SOTK Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Aceh Tamiang dan Penyerahan Akun E-Proposal BRA yang diterima Ketua Satpel BRA Aceh Tamiang, Rabu (23/4) di Gedung DPRK setempat. (Foto: For Infoaceh.net)
Polresta Banda Aceh mengeluarkan DPO terhadap Muhammad Miftahul Rayyan (19), warga Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru dalam perkara penganiayaan anak di bawah umur
Luxfatul Azizah
(BSI Aceh berkolaborasi dengan Pemko Banda Aceh untuk mempercantik wajah kota dan kenyamanan warga.(Foto: For Infoaceh.net)
Mantan Anggota DPR RI asal Aceh Rafly Kande menggelar konferensi pers untuk mengumumkan mundur dari anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (23/4). (Foto: For Infoaceh.net)
UIN Ar-Raniry menempati peringkat pertama kampus dengan kinerja riset terbaik di luar Pulau Jawa tahun 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menghadiri gerakan tanam padi serentak 14 Provinsi bersama Presiden Prabowo Subianto secara daring, di Gampong Lampasie Engking, Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (23/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Wakil Rektor Bidang Akademik USK Prof Dr Ir Agussabti MSi yang memantau langsung pelaksanaan ujian UTBK SNBT 2025 di USK, Rabu (23/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Yudi Triadi SH MH sebagai Kajati Aceh, Rabu (23/4) di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: For Infoaceh.net)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memanggil jajaran Direksi PDAM Tirta Mountala, di Ruang Rapat Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (22/4). (Foto: For Infoaceh.net)
PT PLN Unit Induk Distribusi Aceh melalui program TJSL menanam sebanyak 20.000 pohon mangrove tesebar di Kabupaten Aceh Jaya. (Foto: Dok. PLN Aceh)
Dr Wiratmadinata SH MH dilantik sebagai Ketua FKPT Aceh oleh Kepala BNPT-RI Komjen Pol Eddy Haryono di Jakarta, Rabu (23/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Tersangka MF ditangkap di rawa-rawa saat melarikan diri. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin
Mantan pejabat eselon I dan II Pemerintah Aceh Selasa (22/4/2025) melakukan halal bi halal di Cafe Makasea Pantai Riting, Leupueng, Kabupaten Aceh Besar
Hingga memasuki akhir Semester I Tahun Anggaran atau April 2025, proses tender proyek APBA belum juga berjalan
Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)