BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh Irwansyah SH MH diwakili Kasi Intelijen Muharizal SH MH mengunjungi SMP Negeri 1 Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Muharizal sekaligus bertindak membuka acara JMS.
Dalam amanatnya, Muharizal menyampaikan perihal Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Kejaksaan RI.
“Jaksa memiliki tugas utama sebagai Penuntut Umum di depan persidangan. Selain itu, jaksa juga memiliki tugas sebagai penyidik tindak pidana korupsi yang dapat melakukan penangkapan, penahanan dan penggeledahan,” paparnya.
“Kejaksaan atau Jaksa juga bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili pemerintah dalam hal perkara perdata dan tata usaha negara,” sebut Muharizal.
Lanjut Muharizal, kejaksaan juga memiliki tugas bidang intelijen yaitu sebagai intelijen penegakan hukum (intelligent justice), dan sejumlah kewenangan lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi hukum “cyber bullying & bullying” kepada para siswa yang dilaksanakan di aula SMPN 1 Banda Aceh.
Acara JMS tersebut merupakan kegiatan rutin yg harus dilakukan sebagai pencegahan serta edukasi dalam hal pemahaman terhadap tindak pidana.
Di kesempatan ini, Kasi Intelijen dan tim mengingatkan para siswa agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan sampai penggunaan media sosial dapat berakibat bullying (perundungan) kepada teman-teman siswa, sehingga membuat teman-teman siswa merasa tersakiti secara batin,” ungkapnya.
Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan RI yang dijalankan di seluruh institusi Kejaksaan se-Indonesia.
Dalam acara tersebut hadir sebagai pemateri Kasubsi Penyidikan Asmadi Syam SH MH dan Jaksa Fungsional Devi Safliana SH serta diikuti siswa/siswi sekitar 50 orang serta sebagian guru di sekolah tersebut. (IA)