Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kuliah Hanya 7 Semester, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Zulfa Tuffahati Lulus Tanpa Skripsi

Zulfa Tuffahati, mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berhasil menyelesaikan studinya tanpa menulis skripsi. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Zulfa Tuffahati, mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berhasil menyelesaikan studinya tanpa menulis skripsi.

Sebagai alternatif, Zulfa memilih jalur publikasi artikel ilmiah dan sukses menerbitkan karyanya di Jurnal Al Maktabah yang terakreditasi SINTA 4. Artikel tersebut dijadwalkan terbit Desember 2024.

Zulfa menyelesaikan pendidikannya dalam tujuh semester di bawah bimbingan Prof Dr Phil Abdul Manan MSc MA. Dalam sidang akhir yang digelar Jum’at (15/11) di ruang sidang Prodi Ilmu Perpustakaan, Zulfa mempertahankan artikelnya dalam bahasa Inggris di hadapan dewan penguji, yakni Nurhayati Ali Hasan, MLIS, Mukhtaruddin, MLIS, dan T. Mulkan Safri, MIP.

Selain tugas akhirnya, Zulfa dikenal aktif menulis artikel ilmiah di jurnal bereputasi internasional, termasuk yang terindeks Scopus. Salah satu artikelnya, berjudul “Morality and Immorality in Politics in Aceh Post 2005 MoU Helsinki,” diterbitkan di Jurnal Peuradeuen (Scopus Q1) pada September 2024.

Ia juga menunggu hasil review artikel lain di Jurnal Islam Futura (Scopus Q1) dengan judul “Reciting the Quran at Graves in the Acehnese Community.”

Selama tiga tahun terakhir, Zulfa terlibat dalam berbagai penelitian yang didanai DIPA UIN Ar-Raniry. Ia telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas laporan penelitiannya, di antaranya laporan bertema “Morality of the Political Process in Aceh Post-2005” (terdaftar pada Juli 2023) dan “Reciting Qur’an in the Graveyard in Aceh (The Current Practices and Perspectives)” (Juli 2024).

Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Nazaruddin MLIS, PhD, menjelaskan, keberhasilan Zulfa mencerminkan implementasi kebijakan baru UIN Ar-Raniry yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan tugas akhir melalui publikasi ilmiah.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 200 Tahun 2024. Kebijakan ini memberikan pilihan bagi mahasiswa menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk publikasi ilmiah, prototype, atau proyek, sebagai alternatif dari skripsi.

“Kebijakan ini bertujuan memberikan peluang percepatan studi sekaligus meningkatkan kontribusi ilmiah mahasiswa melalui publikasi, baik di lingkup nasional maupun internasional dan hal ini sejalan dengan upaya menjaga kualitas lulusan UIN Ar-Raniry,” kata Nazaruddin.

Kebijakan ini, kata Nazaruddin, tidak hanya membuka peluang akselerasi studi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan publikasi akademik, baik di lingkup nasional maupun internasional.

“Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang luas bagi mahasiswa semester akhir untuk mempercepat penyelesaian studi, berinovasi, dan meningkatkan kontribusi ilmiah melalui publikasi,” jelas Nazaruddin.

Di tingkat Fakultas Adab dan Humaniora, publikasi ilmiah mahasiswa diperkenankan di jurnal terakreditasi Sinta 6 sebagai langkah strategis mendukung percepatan publikasi dan diversifikasi karya tulis ilmiah.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan jumlah publikasi pada empat jurnal yang dikelola fakultas tersebut.

Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan, Mukhtaruddin MLIS, menyampaikan apresiasinya atas capaian Zulfa. “Semangat Zulfa dalam menulis dan berkontribusi di jurnal bereputasi internasional menunjukkan potensi mahasiswa UIN Ar-Raniry mampu berkiprah dan bersaing di tingkat internasional,” katanya.

Mukhtaruddin menambahkan, keberhasilan ini menjadi bagian dari langkah inovatif kampus mempercepat masa studi mahasiswa tanpa mengorbankan kualitas akademik.

Mahasiswa yang telah menyelesaikan mata kuliah Metodologi Penelitian didorong untuk segera berkonsultasi dengan dosen penasehata akademik maupun dosen pembimbing yang sesuai bidang keahlian.

“Mahasiswa tidak perlu menunggu hingga akhir semester untuk mengajukan proposal. Proses ini bisa dipercepat dengan memilih dosen pembimbing sesuai keahlian dan mengajukan permohonan ke program studi,” ungkapnya.

Lainnya

Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Aceh menggelar Bazar UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-45 tahun 2025
KIP Kota Sabang menetapkan pasangan wali kota dan wakil walikota terpilih Zulkifli H Adam - Suradji Junus, Jum'at (25/4)
Kader Partai Golkar Aceh menolak wacana pihak tertentu yang ingin menjadikan sosok luar untuk memimpin Partai Golkar Aceh periode 2025-2030
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi menandatangani Perjanjian Kerja Sama SP2D Online dengan Kemendagri di Jakarta pada 17 April 2025. (Foto: Dok. Bank Aceh)
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal melantik 670 prajurit TNI AD berpangkat Prada di Lapangan Resimen Induk Kodam (Rindam) Iskandar Muda, Mata Ie, Aceh Besar, Jum'at (25/4). (Foto: Dok. Pendam IM)
Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, menyampaikan sambutannya pada acara silaturrahmi yang digelar di Kantor PWI Aceh Besar, Kota Jantho, Jum'at (25/4/2025)
Ketua Ikatan Alumni Timur Tengat (IKAT) Aceh Barat Daya, Ustaz Dr Aufa Safrijal Putra Lc
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Tim Formatur MES Aceh, di Ruang Rapat Wagub Aceh, Kamis (24/4/2025)
Dinas Pendidikan Aceh menganggarkan Rp7 miliar untuk pengadaan sembilan paket tempat sampah jenis plastik HDPE murni untuk SMA di delapan kabupaten/kota
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wagub Aceh Fadhlullah menerima silaturahmi Kajati Aceh Yudi Triad dikediamannya, Banda Aceh, Kamis (24/4)
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Pelaku berinisial SY (34) (Foto: Dok. Satresnarkoba Polresta Banda Aceh)
Penempatan Dana Pokir Anggota DPRA dari Partai Nasdem mendapat sorotan karena dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme (Ilustrasi)
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simeulue menangkap seorang ustaz muda berinisial DF (32), atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Simeulue)
Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menerima audiensi Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Kamis, 24 April 2025
Dua tersangka SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga TPI Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditahan
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dan Dirjen Penataan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut kedatangan Kajati Aceh yang baru, Yudi Triadi, di Bandara Internasional SIM, Kamis (24/4/2025)(Foto: For Infoaceh.net)