Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kuliah Hanya 7 Semester, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Zulfa Tuffahati Lulus Tanpa Skripsi

Zulfa Tuffahati, mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berhasil menyelesaikan studinya tanpa menulis skripsi. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Zulfa Tuffahati, mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berhasil menyelesaikan studinya tanpa menulis skripsi.

Sebagai alternatif, Zulfa memilih jalur publikasi artikel ilmiah dan sukses menerbitkan karyanya di Jurnal Al Maktabah yang terakreditasi SINTA 4. Artikel tersebut dijadwalkan terbit Desember 2024.

Zulfa menyelesaikan pendidikannya dalam tujuh semester di bawah bimbingan Prof Dr Phil Abdul Manan MSc MA. Dalam sidang akhir yang digelar Jum’at (15/11) di ruang sidang Prodi Ilmu Perpustakaan, Zulfa mempertahankan artikelnya dalam bahasa Inggris di hadapan dewan penguji, yakni Nurhayati Ali Hasan, MLIS, Mukhtaruddin, MLIS, dan T. Mulkan Safri, MIP.

Selain tugas akhirnya, Zulfa dikenal aktif menulis artikel ilmiah di jurnal bereputasi internasional, termasuk yang terindeks Scopus. Salah satu artikelnya, berjudul “Morality and Immorality in Politics in Aceh Post 2005 MoU Helsinki,” diterbitkan di Jurnal Peuradeuen (Scopus Q1) pada September 2024.

Ia juga menunggu hasil review artikel lain di Jurnal Islam Futura (Scopus Q1) dengan judul “Reciting the Quran at Graves in the Acehnese Community.”

Selama tiga tahun terakhir, Zulfa terlibat dalam berbagai penelitian yang didanai DIPA UIN Ar-Raniry. Ia telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas laporan penelitiannya, di antaranya laporan bertema “Morality of the Political Process in Aceh Post-2005” (terdaftar pada Juli 2023) dan “Reciting Qur’an in the Graveyard in Aceh (The Current Practices and Perspectives)” (Juli 2024).

Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Nazaruddin MLIS, PhD, menjelaskan, keberhasilan Zulfa mencerminkan implementasi kebijakan baru UIN Ar-Raniry yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan tugas akhir melalui publikasi ilmiah.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 200 Tahun 2024. Kebijakan ini memberikan pilihan bagi mahasiswa menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk publikasi ilmiah, prototype, atau proyek, sebagai alternatif dari skripsi.

“Kebijakan ini bertujuan memberikan peluang percepatan studi sekaligus meningkatkan kontribusi ilmiah mahasiswa melalui publikasi, baik di lingkup nasional maupun internasional dan hal ini sejalan dengan upaya menjaga kualitas lulusan UIN Ar-Raniry,” kata Nazaruddin.

Kebijakan ini, kata Nazaruddin, tidak hanya membuka peluang akselerasi studi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan publikasi akademik, baik di lingkup nasional maupun internasional.

“Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang luas bagi mahasiswa semester akhir untuk mempercepat penyelesaian studi, berinovasi, dan meningkatkan kontribusi ilmiah melalui publikasi,” jelas Nazaruddin.

Di tingkat Fakultas Adab dan Humaniora, publikasi ilmiah mahasiswa diperkenankan di jurnal terakreditasi Sinta 6 sebagai langkah strategis mendukung percepatan publikasi dan diversifikasi karya tulis ilmiah.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan jumlah publikasi pada empat jurnal yang dikelola fakultas tersebut.

Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan, Mukhtaruddin MLIS, menyampaikan apresiasinya atas capaian Zulfa. “Semangat Zulfa dalam menulis dan berkontribusi di jurnal bereputasi internasional menunjukkan potensi mahasiswa UIN Ar-Raniry mampu berkiprah dan bersaing di tingkat internasional,” katanya.

Mukhtaruddin menambahkan, keberhasilan ini menjadi bagian dari langkah inovatif kampus mempercepat masa studi mahasiswa tanpa mengorbankan kualitas akademik.

Mahasiswa yang telah menyelesaikan mata kuliah Metodologi Penelitian didorong untuk segera berkonsultasi dengan dosen penasehata akademik maupun dosen pembimbing yang sesuai bidang keahlian.

“Mahasiswa tidak perlu menunggu hingga akhir semester untuk mengajukan proposal. Proses ini bisa dipercepat dengan memilih dosen pembimbing sesuai keahlian dan mengajukan permohonan ke program studi,” ungkapnya.

Lainnya

Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh, Jauhari Ilyas
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Usman mengunjungi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Lambhuk, Banda Aceh, Senin (28/4/2025)
Mahasiswa Prodi Statistika FMIPA USK Putri Salsabila Rinaldi
Sri Radjasa Chandra MBA

Dewan Pokir Rusak Aceh

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mendengarkan keluh kesah dan aspirasi perwakilan guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Ar-Farlaky
Warga melawan penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit di Aceh Selatan
Juru Bicara Mualem-Dek Fad, Teuku Kamaruzzaman atau akrab disapa Ampon Man
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Direktur KAHP, Mr Hyun Seung Kim, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Ahad (27/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menyerahkan bola kepada juri dalam Turnamen Bola Kaki eksekutif dalam rangka Silaturrahmi di Lapangan Sepakbola Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (26/4/2025)
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry meraih akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi
Seorang pengedar narkoba diamankan polisi usai baku tembak di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada Zikir dan Tabligh Akbar di Lapangan Blang Padang, Sabtu malam (26/4/2025) dalam memperingati HUT ke-820 Kota Banda Aceh
Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menjadi lahan bisnis Pokir Anggota DPRA
Tiga remaja diduga terlibat tawuran diamankan personel dari TNI dan Polri di sekitar lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad dini hari (27/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Akun Facebook palsu mencatut nama Marlina Usman, istri Gubernur Aceh
Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf rapat bersama Tim Penyusun RPJM Aceh 2025-2029
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi para pelaksana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Balee Sanggamara Makodam Iskandar Muda, Jum'at (25/4)
Pendiri Emotional Spiritual Quotient (ESQ) Ary Ginanjar menilai kemerosotan akhlak dan moral seakan menjadi “tsunami” kedua bagi Banda Aceh