Menag Yaqut Lantik Syamsuar Jadi Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Dr Syamsuar menjadi Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Rabu (1/3)

JAKARTA – Dr Syamsuar M.Ag resmi dilantik menjadi Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh Aceh Barat periode 2023-2027, Rabu (1/3/2023) di Jakarta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya.

Tiga pimpinan PTKIN tersebut adalah Prof Asep Saifudin Jahar MA PhD (Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof Dr H Aan Jaelani MAg (Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon), dan Dr Syamsuar (Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh).

Menag mengingatkan ketiganya akan cita-cita menjadikan PTKIN sebagai world class university.

Menurut Menag, rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 akan segera berakhir. Salah satu spirit yang digaungkan dalam menyongsong RPJP 2025-2045 adalah menjadikan PTKI tidak hanya mampu berdaya saing di tingkat nasional, melainkan bertransformasi menjadi bagian penting percaturan pendidikan di tingkat internasional.

“Menjadikan PTKI sebagai World Class University (WCU) adalah cita-cita bersama,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

“Perjalanan menuju World Class University (WCU) tentu harus dipersiapkan secara matang dan terukur,” sambungnya.

Pemenuhan infrastruktur, SDM hingga regulasi, kata Menag, adalah pekerjaan rumah yang harus segera dirumuskan guna mendukung akselerasi PTKI berdaya saing global. Berbagai tahapan perlu disusun dan didesain agar seluruh stakeholders yang terlibat dapat berperan dan berkontribusi secara optimal.

Dari aspek kelembagaan, lanjutnya, transformasi pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri, termasuk PTKIN, diarahkan pada bentuk lembaga berbadan hukum (PTN BH).

Transformasi PTKIN menjadi PTN BH sejalan dengan kebijakan Kampus Merdeka yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum.

“Dengan otonomi penuh tersebut, PTKIN diharapkan bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi,” sebutnya.

Selain itu, PTKIN juga dapat menerapkan prinsip keterbukaan dan kemampuan menyajikan informasi yang lebih relevan, serta standar pelaporan yang berlaku kepada pemangku kepentingan.

Artinya, tujuan utama dari PTKIN berubah statusnya menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sebuah proses yang akan mencapai “outcome” secara lebih maksimal.

“Kementerian Agama berkomitmen kuat mengantarkan dan memfasilitasi transformasi PTKIN menuju World Class University (WCU). Hari ini komitmen itu kita wujudkan dengan melantik para Rektor yang segera akan bertugas menakhodai PTKIN,” tegasnya.

“Saya mengingatkan para Rektor untuk secara efektif menjalankan roda birokrasi,” tandasnya.

Pelantikan pimpinan PTKIN ini disaksikan oleh Staf Ahli Bidang HAM, Prof Abu Rokhmat, Kabalitbang Diklat, Suyitno. Tampak juga hadir, para staf khusus Menteri Agama, para Direktur Jenderal, dan pejabat Ditjen Pendis. (IA)

Tutup