158 Calon Anggota Panwaslih Aceh Lulus Seleksi Administrasi

Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Periode 2023-2028 mengumumkan 158 calon anggota Panwaslih Aceh lulus seleksi administrasi

BANDA ACEH — Sebanyak 158 orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Periode 2023-2028 dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Kelulusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh pada Sabtu, 11 Maret 2023 yang ditetapkan dalam Berita Acara No. 13/TIMSELPANWASLIH/ACEH/03/2023.

“Berdasarkan hasil rapat pleno Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh pada Sabtu, 11 Maret 2023, ditetapkan sebanyak 158 peserta yang lulus seleksi administrasi dari 162 berkas lamaran yang masuk,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh Teuku Kemal Fasya MHum didampingi Sekretaris Ir Samsidar di Banda Aceh, Senin (13/3/2023).

Menurut Ketua Timsel, Teuku Kemal Fasya, untuk nama-nama Calon Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Periode 2023-2028 yang lulus
Seleksi Administrasi, diharapkan untuk hadir pada Tes Computer Assisted Test (CAT) pada hari Rabu, 15 Maret 2023 di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Jl. Bandara Sultan Iskandar Muda KM. 11 Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar mulai pukul 07.00 WIB.

Adapun untuk Tes Psikologi atau Psikotest akan dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Maret 2023 di Gedung Asrama Haji Embarkasi Aceh, Jl. T. Nyak Arief No. 128, Banda Aceh mulai pukul 07.00 WIB.

Ketentuan Peserta Tes CAT dan Test Psikologi: Peserta harus sudah berada di lokasi paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai.
Bagi yang terlambat dianggap mengundurkan diri.

Peserta wajib menunjukkan KTP/KK/foto kopi yang dilegalisir. Bagi yang tidak terdaftar tidak dapat mengikuti tes.

Peserta wajib mengisi daftar hadir. Peserta wajib bersikap tenang dan dilarang membuat kegaduhan.

Peserta dilarang membawa alat komunikasi, senjata api/tajam, jam tangan, jaket, tas, buku catatan, alat hitung, dan alat lain berbasis teknologi di dalam ruangan ujian.

Peserta dilarang berbuat curang dan berkomunikasi selama tes. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi.

Untuk pelaksanaan Test CAT, peserta wajib membawakan makalah personal, disusun sesuai Panduan Penyusunan Makalah Personal (Lampiran 23) dan diserahkan kepada Tim Seleksi.

Untuk test Psikologi menggunakan baju kemeja lengan panjang, celana panjang/rok warna gelap, dan menggunakan sepatu.

Peserta wajib membawa pensil 2B, pensil HB, ballpoint, penghapus, dan rautan. Tidak diperkenankan saling meminjam. Peserta CAT akan dibagi menjadi beberapa sesi yang akan diumumkan selanjutnya.

Menurut Teuku Kemal Fasya, masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Periode 2023-2028 yang ditujukan ke Sekretariat Timsel di Oasis Atjeh Hotel atau melalui email pada: [email protected]

“Identitas pelapor akan dirahasiakan,” pungkas Teuku Kemal Fasya. (IA)

Tutup