5 Calon Anggota Panwaslih Aceh Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan

Bawaslu RI mengumumkan 5 nama calon Anggota Panwaslih Aceh Periode 2023-2028 yang lulus fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan

BANDA ACEH — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengumumkan lima nama calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Pengumuman tersebut berlandaskan surat Nomor 314/KP.01.00/K1/04/2023 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Surat pengumuman tersebut dikeluarkan tertanggal 13 April 2023 di Jakarta.

Adapun lima nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028 yakni, Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani dan Yusriadi.

Sebelumnya, 10 calon Anggota Panwaslih Aceh mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan di Bawaslu.

10 besar tersebut akan diputuskan 5 nama menjadi komisioner Panwaslih Aceh oleh Bawaslu RI.

“Dari 10 nama tersebut, nanti akan terpilih lima nama yang akan menjadi anggota Panwaslih Provinsi Aceh periode 2023-2028,” ujar Ketua Tim Seleksi Panwaslih Aceh Teuku Kemal Fasya.

Setelah semua tahapan selesai, Bawaslu RI akan melantik lima anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028 pada 15 April 2023 seiring berakhirnya masa jabatan anggota Panwaslih Aceh Periode 2018-2023. (IA)

Tutup