Demokrat Aceh Ingatkan Kader di Legislatif Jauhi Korupsi
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh Muslim Saleh menegaskan komitmen partainya untuk mencegah praktik korupsi di kalangan anggota legislatif, khususnya dari Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan usai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota se-Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin malam (28/4/2025).
Kegiatan itu turut dihadiri Deputi Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Iwan Rinaldo S serta sejumlah pengurus DPP lainnya.
“Salah satu materi penting dalam Bimtek ini adalah bagaimana anggota DPR berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Kita jangan sampai terlibat dalam persoalan korupsi, jangankan melakukan, mendekat pun jangan,” tegas Muslim Saleh.
Ia mengingatkan, persoalan korupsi masih menjadi masalah utama bangsa. Karena itu, anggota legislatif Demokrat Aceh harus menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi.
“Kita di Partai Demokrat harus terus mensosialisasikan dan mengajak semua pihak untuk tidak terlibat korupsi. Karena persoalan bangsa hari ini yang paling menonjol adalah korupsi. Bahkan, akhir akhir ini persoalan korupsi kesannya tidak ada habis habisnya,” ujar Muslim.
Ia menegaskan Partai Demokrat tidak akan melindungi kader yang terlibat kasus korupsi. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum berlaku.
“Seperti yang selalu ditegaskan Pak SBY dan Mas AHY, dalam sejarah Partai Demokrat, kami tidak pernah pandang bulu.
Siapapun yang terlibat silahkan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, kita tidak pernah melindungi kader kader kita yang terlibat korupsi,” tegas Muslim.
Dalam kesempatan itu, Muslim menyampaikan pada Selasa (29/4/2025), Partai Demokrat Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.
Rakerda tersebut, menurut Muslim, akan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis baik untuk internal partai maupun kebijakan eksternal.
Selain itu, Muslim menyoroti pentingnya memperjuangkan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027.
Ia menyatakan, Partai Demokrat akan mengawal penuh proses perpanjangan tersebut di tingkat nasional.
“Kita berharap, seperti Papua yang memperpanjang Otsus hingga 20 tahun ke depan dengan besaran 2,25 persen, Aceh juga mendapatkan perlakuan sama,” kata Muslim.
Ia mengungkapkan pembahasan perpanjangan dana Otsus saat ini sudah mulai bergulir di DPR RI, dan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Muslim berharap, seluruh proses legislasi dapat rampung pada tahun 2026 agar keberlanjutan dana Otsus bisa dipastikan sebelum masa berakhirnya pada 2027.
“Tanpa dana Otsus, Aceh akan mengalami kesulitan. Karena itu, kami mengajak semua pihak bersatu memperjuangkan kelanjutan Otsus demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” tegasnya.