Ismail A Manaf Mundur dari Ketua DPRK Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE — Ismail A Manaf, yang selama ini menjabat sebagai Ketua DPRK Lhokseumawe dilaporkan telah mengundurkan diri jabatannya, setelah empat tahun memimpin lembaga legislatif tingkat dua itu.
Politisi Partai Aceh itu telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024 tertanggal 2 November 2023 kepada DPP Partai Aceh di Banda Aceh. Surat yang diteken langsung Ismail di atas materai.
Ismail A Manaf membenarkan bahwa telah mengirimkan surat pengunduran diri dari Ketua DPRK Lhokseumawe ke DPP Partai Aceh di Banda Aceh, per 2 November 2023.
“Saya mundur dari jabatan Ketua DPRK Lhokseumawe karena ingin fokus bekerja sebagai calon Anggota DPRA pada Pemilu 2024,” kata Ismail A Manaf, Senin, 6 November 2023.
Diuraikan Ismail, 4 tahun sudah mengabdikan diri menjadi perwakilan masyarakat di lembaga DPRK Lhokseumawe.
“Banyak pengalaman baru dan pengetahuan baru yang saya dapatkan dalam rangka komitmen untuk kemajuan dan kemandirian kota Lhokseumawe,” ucapnya.
Menurut Ismail, waktu 4 tahun ini terasa singkat, namun penuh makna bagi dirinya dalam menjalani komunikasi dan hubungan dengan masyarakat dan Forkopimda, sehingga menjadi pengalaman yang membekas sampai akhir hayat.
“Pengunduran diri saya ini merupakan keputusan pribadi yang harus saya ambil dengan penuh pertimbangan dan istikharah. Akhirnya saya mohon pamit dan mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam perbuatan atau perkataan ada kekhilafan dan tidak berkenan di hati masyarakat,” urainya.
Ismail menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan Partai Aceh yang selama ini telah memberi kepercayaan dan peluang kepada saya sebagai legislatif sekaligus pimpinan di DPRK Lhokseumawe.
“Tentu, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pimpinan Partai Aceh selama ini,” katanya.
Kata dia, atas kepercayaan partai lokal tersebut, dirinya telah mendapat peluang menjadi anggota legislatif sekaligus menjadi Pimpinan DPRK Lhokseumawe.
“Saya mohon pamit dan mohon maaf yang sebesar-besarnya, bila dalam perbuatan atau perkataan yang khilaf dan kesalahan serta tidak berkenan di hati masyarakat Kota Lhokseumawe,” pungkas Ismail A Manaf. (IA)