KIP Ajak Kejati Aceh Kerja Sama Sukseskan Pemilu 2024
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengajak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjalin kerja sama dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024 di Aceh.
“Ini sebagai bentuk membangun koordinasi dan memperkuat sinergitas sebab peran Kejaksaan sangat dibutuhkan,” kata Ketua KIP Aceh Saiful, saat bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, dengan adanya kerja sama nanti, berbagai persoalan bisa diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Bahkan, diharapkan KIP Aceh dan Kejati dapat melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) untuk kedepannya dalam bidang pengawasan hukum perdata dan tata usaha negara.
Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH menanggapi positif permintaan KIP Aceh untuk dilaksanakannya nota kesepahaman (MoU) dengan Kejati dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
Menurut Bambang, Kejaksaan juga berperan aktif dalam rangka menyukseskan pemilu dan pilkada 2024 mendatang.
“Dan di Kejaksaan telah pula dibentuk posko yang dapat memonitor pelaksanaan pemilu sejak awal dilaksanakan tahapan pemilu,” kata Bambang.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua KIP Aceh Saiful didampingi Anggota KIP Hendra Darmawan dan Sekretaris Mukhtaruddin serta rombongan diterima oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar didampingi Wakajati Rudi Irmawan SH MH, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Djamaluddin SH MH, Asisten Intelijen (Asintel) Mukhzan SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Rahmat Azhar beserta Plh Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH. (IA)