KIP Banda Aceh Usulkan Rp 31 Miliar Anggaran Pilkada 2024

Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali menghadiri Rapat Rasionalisasi Rencana Anggaran Pilkada Tahun 2024 di Kantor BPKK Banda Aceh, Jum'at (28/7)

BANDA ACEH— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengajukan anggaran sebesar Rp 31 Miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wali Kota Banda Aceh tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali saat menghadiri Rapat Rasionalisasi Rencana Anggaran Pilkada Tahun 2024 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Jum’at (28/7/2023).

Turut hadir saat kegiatan, Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh, Sekretaris, Kasubbag, dan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Asisten I dan Sejumlah Pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh lainnya.

Yusri Razali mengatakan, pengajuan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 31 miliar itu pengunaannya lebih besar kepada Operasional Badan Ad-Hoc Penyelenggara (PPK, PPS, KPPS, PPDP), tahapan-tahapan pilkada, dan partisipasi masyarakat.

“Pemilu dan pilkada berintegritas dan bermartabat dengan peningkatan partisipasi masyarakat dari pemilu dan pilkada sebelumnya,” kata Yusri dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Ia mengatakan, pengajuan anggaran Pilkada 2024 menggunakan prinsip optimalisasi, efektif, efisiensi, terukur dan akurat.

“Dapat kami sampaikan, pengajuan anggaran Pilkada 2024 menggunakan prinsip optimalisasi, efektif, efisiensi, terukur dan akurat,” ujarnya. (IA)

Tutup