Mendagri Teken SK Pengangkatan Zulfadli Sebagai Ketua DPRA
BANDA ACEH — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) peresmian pengangkatan Zulfadli A.Md sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Mendagri Tito menyetujui Zulfadli atau akrab disapa Abang Samalanga menjadi Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh, yang akan menggantikan Saiful Bahri (Pon Yaya).
Dengan keluarnya SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-4149 Tahun 2023, tanggal 16 Oktober 2023, tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRA, maka Zulfadli kini telah sah menjadi Ketua DPRA hingga tahun 2024 mendatang.
SK tersebut ditandatangani oleh
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Evan Nur Setya Hadi.
“Memutuskan, menetapkan; keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Zulfadli AMd sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji,” tulis surat tersebut.
Sedangkan untuk pengucapan sumpah/janji dan pelantikan Zulfadli sebagai Ketua DPRA, berdasarkan SK Mendagri tersebut, dilaksanakan paling lama 60 hari sejak Keputusan Menteri ini diterima.
Keputusan itu disebut berlaku pada tanggal pengucapan sumpah.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA Suhaimi membenarkan Mendagri telah menandatangani dan menerbitkan SK peresmian pengangkatan Zulfadli sebagai Ketua DPRA
Suhaimi mengatakan, pihaknya baru menerima surat keputusan tersebut via WhatsApp. Sedangkan pihak Kemendagri akan mengirim surat resmi dalam bentuk fisik pada Rabu (18/10) besok melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh.
Sebelumnya, Anggota DPRA menyetujui pergantian ketua dari Saiful Bahri ke Zulfadli. Persetujuan itu diketuk sehari setelah Partai Aceh mengajukan surat pergantian pimpinan DPRA. (IA)