Panwaslih Aceh Besar Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih dan Turun ke Kecamatan
ACEH BESAR — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar menggelar apel Patroli Kawal Hak Pilih di halaman Kantor Sekretariat Panwaslih Aceh Besar, Jln. Banda Aceh-Medan Km 15 Kecamatan Sukamakmur Aceh Besar, Senin (27/02/2023).
Apel bersama yang melibatkan Panwascam di jajaran Panwaslih Kabupaten Besar ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan seluruh jajaran Bawaslu RI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berdasarkan arahan Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4/2023 tentang Patroli Kawal Hak Pilih.
Ketua Panwaslih Aceh Besar pada apel ini mengingatkan dan mengimbau agar jajaran pengawas pemilu di Aceh Besar peka dengan pengawalan hak pilih didaerahnya masing-masing sehingga perlu memastikan setiap warga negara yg telah memenuhi syarat memilih terjamin dan terlindungi hak pilihnya.
Karena itu perlu terus memonitor, mengawasi proses pencoklitan yang sedang berlangsung sampai tanggal 14 Maret 2023 ini, namun patroli kawal hak pilih akan terus dilaksanakan sampai akhir proses pungut hitung 14 Februari 2024.
Setelah apel bersama ini Panwaslih langsung membagi tim patroli kawal Hak pilih dan turun ke kecamatan atau lokasi yang potensi rawan hak pilih untuk memotret progres pelaksanaan coklit dan keterpenuhan hak pilih warga.
Tim 1 dipimpin Hafidh (ketua), tim 2 dipimpin Nurhidayati (Kordiv HPPH) dan tim 3 dipimpin oleh Marhami (Kordiv PPS).
Pada kesempatan ini Panwaslih Kabupaten Aceh Besar juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melapor jika ada persoalan terkait hak pilihnya di Posko Kawal Hak pilih yang telah dibuka di sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Besar. (IA)