PKS Daftarkan 81 Bacaleg DPRA ke KIP Aceh
Banda Aceh — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu Tahun 2024.
Sebanyak 81 orang Bacaleg DPRA dari PKS didaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Senin siang (8/5/2023) di Aula Sekretariat KIP setempat.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Wakil Ketua Tharmizi dan Anggota KIP Aceh Munawarsyah secara simbolis menerima berkas pengajuan yang dilakukan oleh Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf bersama pengurus lainnya.
Berkas pengajuan yang diserahkan merupakan hasil dari pengisian di Silon yang nantinya akan diperiksa oleh tim verifikator KIP Aceh.
Perwakilan PKS Aceh yang mendaftarkan Bacaleg DPRA disambut oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berlangsung dari 1-14 Mei 2023.
Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf menyampaikan terima kasih kepada KIP Aceh yang telah menerima pendaftaran Bacaleg mereka.
Ia berharap bahwa hal ini menjadi awal yang baik bagi PKS Aceh serta mendapat berkah dan ridha dari Allah.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa PKS Aceh mendaftarkan sebanyak 81 bacaleg DPRA yang akan diusung oleh PKS Aceh pada pemilu tahun depan.
“81 Bacaleg kita daftarkan hari ini, akan diusung DPW PKS Aceh untuk level DPRA di sepuluh daerah pemilihan (dapil) Aceh,” katanya.
Menurutnya, ke-81 Bacaleg PKS ini dari sepuluh Dapil ini telah memenuhi persyaratan, termasuk pemenuhan kuota perempuan lebih 30 persen.
Selain itu, kata Makhyar, partainya telah menargetkan bisa meraih kursi pimpinan di tingkat DPRA pada Pemilu 2024.
“Tentunya target kita maksimal paling tidak satu kursi di setiap Dapil dan optimisnya bisa lebih nantinya di Pemilu 2024,” pungkasnya. (IA)