18 Pejabat Ikut Seleksi Calon Kakanwil Kemenag Aceh
JAKARTA — Sebanyak 18 peserta yang lulus seleksi tahap pertama Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II untuk posisi calon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh yakni seleksi administrasi, telah mengikuti penulisan makalah, berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama, Jakarta pada Rabu 29 Maret 2023.
Adapun mereka yang lulus tahap ini yaitu Abdullah, Arijal, Asmahan, Azhari, Khairizzaman, Khairul Azhar, Lukman Hakim, Mahyuddin, Maiyusri, Mukhlis, Muntasyir, Safwan, Saifullah, Salman, Salman Al Farisi, Samsul Bahri, Yasih dan Zulkifli.
Ke-18 Calon Kakanwil Kemenag Aceh itu mengikuti seleksi bersama 89 peserta lainnya untuk 11 formasi setingkat Eselon II.
Dalam tahap ini, peserta menyusun, menguraikan ide, solusi serta mengeluarkan gagasan terbaiknya berbentuk makalah selama 180 menit.
Sementara untuk Asesmen Kompetensi, pelaksanaannya dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama pada 30 Maret 2023 di Auditorium HM Rasjidi. Sesi kedua di Gedung Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Agama RI, Jln. Kramat Raya Nomor 85, Jakarta Pusat, selama dua hari, 31 Maret dan 1 April 2023.
Tampak peserta dari Aceh kompak dan saling berkomunikasi dengan baik untuk mengikuti seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Inspektur Jenderal Kemenag RI Faisal yang memantau pelaksanaan seleksi terbuka di Aula HM Rasjidi mengatakan bagi peserta seleksi untuk menghindari praktik transaksional dalam promosi jabatan. Inspektorat Jenderal tidak segan-segan menindak tegas jika terjadi praktik transaksional dalam promosi jabatan.
“Kemenag butuh pemimpin yang berintegritas, profesional, dan terus berinovasi. Saya harapkan seleksi ini sangat transparan dan sesuai ketentuan serta arahan Pak Menteri Agama. Saya mendukung seleksi terbuka ini semoga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar menjelaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pejabat Kemenag diharapkan mampu memenuhi harapan publik dan mempercepat transformasi layanan umat. Apabila saudara terpilih nanti menjadi pejabat pimpinan tinggi, berarti memang saudara yang paling qualified dan memenuhi seluruh persyaratan.” Kata Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Nuruddin menyebutkan, pelaksanaan kompetensi JPT secara terbuka didasarkan pada sistem merit.
“Alhamdulillah pada tahun 2022 Kementerian Agama mendapatkan anugerah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendapatkan predikat baik untuk pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi,“ katanya. (IA)