4 Anak Korban Ekploitasi di Banda Aceh Diberi Pembinaan dan Dibantu Pendidikan
BANDA ACEH— Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh bersama Dinsos Provinsi Aceh tengah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang menjadi korban eksploitasi secara ekonomi dengan modus jualan buah di lampu merah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka, di sela-sela konferensi pers terkait dugaan tindak pidana ekploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (5/7/2023).
Arie mengatakan anak-anak korban ekploitasi ini bukanlah warga Kota Banda Aceh, tetapi mereka berjualan di dalam wilayah Kota Banda Aceh sehingga dilakukan pembinaan sampai dengan kasus tersebut selesai.
Arie Maula Kafka mengatakan pihaknya memastikan empat orang korban eksploitasi anak akan diberikan fasilitas untuk dibawa ke panti asuhan dan disekolahkan.
“Anaknya kita pastikan anaknya masuk sekolah mana, yang jelas tanggal 12 Juni ini akan di sekolah dan kita masukkan ke panti asuhan,” kata Arie.
Saat ini beberapa anak korban eksploitasi sedang berada di rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh yang berada di kawasan Gampong Lamjabat. Rumah singgah tersebut, kata Arie hanya penginapan sementara saja.
Arie mengatakan Pemko Banda Aceh juga akan terus melakukan sosialisasi hak anak dan melakukan penertiban untuk menghilangkan kasus eksploitasi anak di Kota Banda Aceh.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh karena telah mengangkat kasus ini. Pemko Banda Aceh akan terus melakukan sosialisasi hak anak dan melakukan penertiban dengan harapan tidak ada lagi eksploitasi anak di kota Banda Aceh pada masa yang akan datang,” kata Arie. (IA)