Achmad Marzuki Dicopot dari Pj Gubernur Aceh
BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dikabarkan dicopot dari jabatannya tersebut.
Informasi pergantian Pj Gubernur Aceh itu beredar luas dalam dua hari terakhir di tengah masyarakat Aceh.
Menurut sumber yang layak dipercaya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI juga membenarkan adanya pergantian Pj Gubernur Aceh yang selama ini dijabat oleh mantan Pangdam Iskandar Muda Achmad Marzuki sejak 6 Juli 2022 lalu.
“Informasi tersebut benar, akan ada pergantian Pj Gubernur Aceh dan segera dilantik Pj Gubernur yang baru dalam beberapa hari ini,” ujar sumber di Kemendagri tersebut, Jum’at (8/3/2024).
Mengenai Pj Gubernur Aceh pengganti Achmad Marzuki yang akan dilantik adalah Bustami Hamzah, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Menurut informasi, rencananya pelantikan Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh akan dilakukan pada hari Rabu mendatang, tanggal 13 Maret 2024 di Jakarta.
Achmad Marzuki dilantik pertama kali sebagai Pj Gubernur Aceh, pada 6 Juli 2022 di Banda Aceh untuk masa tugas satu tahun hingga 6 Juli 2023.
Jabatan itu kemudian diperpanjang satu tahun berikutnya hingga 6 Juli 2024. Namun, tak sampai satu tahun periode kedua, kini Achmad Marzuki dicopot.
Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman berharap kabar pergantian Pj Gubernur Aceh benar adanya.
“Kita dan semua masyarakat Aceh berharap agar kabar yang beredar tentang pergantian Pj Gubernur Aceh benar adanya.
Kita merasa keberadaan Achmad Marzuki selama ini di Aceh antara ada dan tiada, ada jika ada persoalan APBA saja setelahnya hilang bak ditelan bumi,” ungkap Nasrul Zaman, Jum’at (8/3).
Menurutnya, persoalan kemasyarakatan hingga persoalan tata kelola organisasi pemerintah sama sekali tidak mampu diatur dengan baik oleh Achmad Marzuki.
Sampai saat ini masih ada pejabat eselon II yang kosong bahkan ada puluhan eselon III yang kosong juga tidak diisi.
“Itu masih soal manajemen SDM ASN, belum lagi soal kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan dan persoalan sosial yang semakin tinggi eskalasinya di Aceh,” tegasnya.
“Jadi kita sangat berharap Presiden Jokowi segera menarik Achmad Marzuki kembali ke Jakarta dan menggantikannya dengan sosok lain yang memahami Aceh dengan baik, pernah bekerja sama atau bahkan kita wajib mendukung jika Presiden menetapkan Sekda Aceh menjadi Pj Gubernur Aceh pengganti Achmad Marzuki,” pungkasnya. (IA)