Aniaya Anak SD, Anggota DPRA Diadili di PN Meulaboh
Usai persidangan berlangsung, kuasa hukum Mawardi Basyah juga belum bersedia memberikan keterangan pers kepada awak media.
Terdakwa Mawardi Basyah tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana terhadap terdakwa berada di bawah lima tahun penjara.