Bertemu Ketua PT Banda Aceh, Kapolda Siap Koordinasi dalam Penegakan Hukum
Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Senin (16/10/2023) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Kunjungan Kapolda yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Winardy dan Dirlantas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy itu diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Dr Suharjono SH MHum yang didampingi Hakim Tinggi Syamsul Qamar MH, Firmansyah MH dan Hakim Humas Dr Taqwaddin.
“Izin Pak KPT, saya orang baru di Aceh, baru beberapa hari dilantik sebagai Kapolda Aceh. Sebelumnya, saya belum pernah bertugas di Aceh,” ujar Kapolda.
“Namun, baru beberapa hari di sini, saya merasakan aman dan nyaman tinggal di Aceh. Alamnya yang hijau dan kaya serta cuacanya tidak terlalu menyengat, membuat kita enak tinggal di Aceh,” ungkap Kapolda membuka pembicaraan informal dengan KPT.
Menimpali ungkapan Kapolda, KPT berujar, “Saya sudah dua kali keliling Aceh, mengunjungi semua pengadilan negeri di seluruh Aceh. Saat ini, kami memiliki 22 pengadilan negeri di seluruh Aceh, kecuali Kota Subulussalam yang belum dibangun kantor pengadilan negeri. Saya juga merasa nyaman tinggal dan keliling Aceh untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Alamnya yang hijau dan infrastuktur jalannya yang relatif bagus membuat saya bahagia bertugas di Aceh,” balas Suharjono.
Kapolda dan KPT melakukan tukar pikiran terkait penegakan hukum di Aceh. Bagaimanapun ujung akhir dari penegakan hukum ada pada putusan pengadilan. Karena itu, dalam rangka memudahkan upaya penegakan hukum maka kordinasi antara aparat penegak hukum (APH) sangat diperlukan.
Apalagi saat ini sudah diterapkannya kebijakan e-Berpadu untuk penanganan perkara pidana, yang melibatkan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
“Dari semua perkara yang dimintakan banding pada Pengadilan Tinggi ini, yang jumlahnya sudah mencapai 534 perkara hingga akhir September 2023, dominannya masih pada perkara narkoba, yaitu 291 perkara. Saat ini perkara narkoba mendominasi dibandingkan dengan jenis-jenis perkara lainnya. Barang bukti dan hukuman yang diputuskan juga tinggi. Tahun ini saja sudah belasan orang kami hukum mati,” tegas KPT Banda Aceh
Terkait maraknya perkara narkoba, Kapolda menanggapinya, “Kami baru saja memusnahkan 120 kg sabu. Bahkan beberapa waktu lalu kami juga sudah musnahkan barang bukti sabu dan jenis narkoba lainnya mencapai dua ton. Angka yang luar biasa banyaknya. Kami akan terus koordinasi sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Aceh. Bisa jadi angka ini merupakan temuan barang bukti terbanyak dan bisa jadi ini merupakan pintu masuk beredarnya narkoba ke seluruh Indonesia,” pungkas jenderal bintang dua Achmad Kartiko. (IA)