Brigjen Syamsul Bahri Pensiun, Jabatan Wakapolda Aceh Kosong
BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar memimpin upacara penyerahan jabatan Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol Syamsul Bahri, yang memasuki pensiun karena telah berusia 58 tahun.
Upacara digelar Lobby Utama Mapolda Aceh, Rabu (6/9/2023).
Kapolda Aceh menjadi Irup penyerahan jabatan Wakapolda sekaligus menerima jabatan Wakapolda Aceh yang kosong karena belum ada pejabat Wakapolda Aceh yang baru.
“Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri hari ini menyerahkan jabatannya kepada Kapolda Aceh dalam sebuah upacara, karena beliau telah memasuki masa purna bakti (pensiun) terhitung mulai tanggal 1 September 2023,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Upacara penyerahan jabatan Wakapolda Aceh turut dihadiri Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Muhamad Setyobudi Dwiputro, para pejabat utama (PJU) dan sejumlah personel Polda Aceh lainnya.
Seusai upacara dilanjutkan dengan acara ramah tamah di Gedung Presisi, Mapolda Aceh.
Lebih lanjut lagi, di akhir kegiatan tersebut, mantan Wakapolda Aceh didampingi ibu dilakukan pelepasan dengan acara tradisi pedang pora.
Sebelumnya, Brigjen Pol Syamsul Bahri dilantik menjadi Wakapolda Aceh pada Selasa, 11 Oktober 2022 oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
Brigjen Pol Syamsul Bahri Wakapolda Aceh menggantikan pejabat lama Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna, yang telah menyerahkan jabatannya ke Kapolda Aceh beberapa waktu karena memasuki masa pensiun sejak 31 Agustus 2022.
Brigjen Pol Samsul Bahri sebelum menjabat Wakapolda Aceh bertugas sebagai Widyaiswara Sespim Madya Lemdiklat Polri. Sebelumnya putra Aceh ini juga pernah menjabat sejumlah jabatan di Aceh di antaranya sebagai Kapoltabes Banda Aceh dan Dirlantas Polda Aceh. (IA)