Demokrat dan PPP Gagal Pertahankan Kursi DPR RI Dapil Aceh II
BANDA ACEH— Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan gagal meraih kursi DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II hasil Pemilu 2024.
Dengan demikian, Demokrat dan PPP Gagal mempertahankan kursi DPR RI yang diraih pada Pemilu 2019 lalu di Dapil Aceh II.
Adapun caleg incumbent dari Demokrat yang gagal meraih kursi DPR RI adalah Muslim (Ketua DPD Partai Demokrat Aceh).
Sedangkan caleg incumbent dari PPP yang gagal kembali ke Senayan adalah Anwar Idris.
Sementara itu, Partai Golkar justru meraih dua kursi DPR RI Dapil Aceh II setelah mengantongi 336.170 suara.
Hasil itu diketahui berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dalam rapat pleno di Asrama Haji, Banda Aceh, Senin (11/3/2024). Rapat pleno berlangsung sejak 5 Maret hingga Selasa (12/3).
Berdasarkan rekapitulasi, Golkar dipastikan meraih dua kursi yakni kursi pertama dan kelima. Setelah suara partai dibagi tiga sesuai dengan metode sainte lague, suara partai berlambang beringin itu masih memiliki 112 ribu suara atau lebih tinggi dari perolehan suara PKS yang memperoleh 104.140 suara.
Untuk Dapil Aceh II terdapat enam kursi DPR RI yang diraih Golkar 2 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, Nasdem 1 kursi, Gerindra 1 kursi dan PKS 1 kursi.
Berikut perolehan suara partai dan caleg dengan suara terbanyak:
- Golkar: 336.170 Ilham Pangestu: 204.199
- PKB: 267.750 Ruslan Daud : 141.953
- NasDem: 169.280 Irsan Sosiawan: 66.009
- Gerindra: 159.597 TA Khalid: 73.873
- Golkar Kursi ke dua Samsul Bahri Tiyong: 86.109
- PKS: 104.140 M. Nasir Djamil: 59.552
KIP Aceh juga menjelaskan suara sah, tidak sah dan keseluruhannya
Berikut rinciannya di Dapil Aceh II DPR RI: Suara Sah: 1.398.720. Suara tidak sah: 117.766. Suara keseluruhan: 1.516.486. (IA)