Dugaan Penipuan Rp 300 Juta, Seorang Polisi Laporkan Ketua PDIP Aceh ke Polda
BANDA ACEH — Seorang bintara anggota polisi di Polda Aceh, Brigadir Kepala (Bripka) NR (37) melaporkan telah menjadi korban penipuan mencapai ratusan juta yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh Muslahuddin Daud.
Polisi yang menjadi korban dugaan penipuan itu telah melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda. Pelapor kasus itu disebut anggota polisi yang ingin menjadi perwira. Ia tidak lulus seleksi atau tes pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2023.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, laporan tersebut masuk ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei 2023..
“Laporan yang masuk terkait dugaan penipuan dengan kerugian korban Rp 300 juta,” kata Joko Krisdiyanto dilansir dari detikSumut, Rabu (10/5/2023).
Joko mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Polisi selanjutnya akan memintai keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
Informasi diperoleh, dugaan penipuan itu terjadi saat korban Bripka NR diimingi-imingi dapat diurus penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Korban disebut dipertemukan temannya dengan Muslahuddin.
Dalam pertemuan itulah korban diminta mempersiapkan uang Rp 300 juta. Korban disebut menjual mobilnya untuk memenuhi permintaan tersebut.
Setelah menyerahkan uang, namun korban tidak lolos SIP. Korban disebut sempat menunggu sekitar tiga bulan tapi tidak juga lolos.
Uang yang disetor juga tidak dikembalikan hingga batas waktu disepakati.
Merasa telah dirugikan, Senin, 8 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. NR melaporkan Muslahuddin ke Polda Aceh dengan nomor, LP/B/100/V/2023/SPKT/Polda Aceh. Laporan ini kemudian ditangani Ditreskrimum Polda Aceh.
Sebelumnya, pada Januari 2023, Bripka NR bertemu rekannya sesama anggota Polri yaitu Iswadi
Iswadi mengaku ada kawannya, yang diketahui kemudian bernama Muslahuddin Daud, Ketua PDIP Aceh yang bisa mengurus tes pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2023, melalui kuota penghargaan atau HAR yaitu, jalur khusus Kapolri.
Singkat cerita, Iswadi pun mempertemukan NR dengan Muslahuddin Daud (terlapor) di sebuah warkop di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.
Kepada NR, Muslahuddin Daud bercerita dan membenarkan ada peluang atau bisa mengurus kelulusan HAR SIP. Namun, butuh biaya Rp 300 juta.
Terlapor Muslahuddin juga mengatakan, uang tersebut harus diserahkan segera dan apabila HAR tersebut tidak ada, maka uang akan dikembalikan.
NR meminta waktu dua hari untuk mempersiapkan uangnya. Dia pun menjual mobilnya.
Tak lama kemudian atau setelah pertemuan tersebut, Iswadi menghubungi NR dan bertanya apakah sudah ada uang? Lalu dijawab oleh NR, sudah ada, karena mobilnya sudah laku dan uang tadi berada pada dirinya.
Lalu, pelapor dan Iswadi melakukan pertemuan dan mengajak pelapor menuju Bank BCA Kuta Alam, Banda Aceh. Di sanalah terjadi penyerahan uang tunai Rp 300 juta, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Ternyata, setelah seleksi Sekolah Inspektur Polisi diumumkan, nama NR tidak ada dalam HAR alias tidak lulus. Hari itu juga, NR menghubungi Iswadi dan kemudian berkomunikasi dengan terlapor bahwa NR tidak lulus.
Kepada NR, terlapor Muslahuddin mengaku nama NR akan masuk susulan, setelah satu minggu pengumuman. Namun, setelah ditunggu, ternyata tak juga ada hasil.
NR bertemu Muslahuddin dan dia berjanji agar NR bersabar hingga tanggal 25-27 April 2023 untuk dikeluarkan surat pemanggilan susulan, mengikuti pendidikan.
Apabila pada tanggal tersebut tidak ada pemanggilan pendidikan SIP, maka uang NR akan dikembalikan seutuhnya pada 5 Mei 2023. Namun, hingga batas waktu tanggal dimaksud, Muslahuddin belum mengembalikan uang NR. Sehingga, NR akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Aceh.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan dugaan penipuan itu terkait sekolah perwira. “Benar (terkait sekolah perwira),” ungkap Joko Krisdiyanto. (IA)