ACEH UTARA — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengelar rapat keberlanjutan pembangunan waduk Krueng Keureuto yang tenkendala pembebasan ganti rugi tanaman masyarakat di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong.
Rapat berlangsung di Opprom Kantor Bupati Aceh Utara Landing, Selasa (30/8).
Turut hadir Dandim Aceh Utara Letkol Inf Hendra Sari Nurhono, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, Asisten I Dayan Albar, serta para Kadis, Camat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Fardhianti dan tim dan Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Yusran dan tim.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat menjalankan tugas yakni mengikuti rapat penting tetang percepatan pembangunan Waduk Keureuto Gampong Blang Pante Paya Bakong, dimana lahan waduk belum tuntas terhadap ganti rugi tanaman masyarakat di atas lahan HGU, kami mengajak Forkopimda dan lintas sektoral untuk mencurahkan pikiran dan tenaga untuk memback-up penyelesaian pembangunan waduk sehingga bisa difungsikan untuk masyarakat Aceh Utara,” ujar Pj Bupati Aceh Utara Azwardi.
“Para Forkopimda sepakat agar tahapan demi tahapan pembayaran tanaman masyarakat segera dituntaskan, semua yang mengemban amanah ini agar bekerja terpadu saling bekomunikasi, tidak bekerja sendiri sendiri sehingga apaupun persoalan dapat diminimalisir di lapangan,” lanjut Azwardi.
Dalam rapat tersebut Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal menyampaikan, terkait keamanan di lokasi pengerjaan proyek ini menjadi kewajiban kami dalam memberikan rasa aman bagi pelaksana proyek strategis nasional.
“Kami siap mengamankan lokasi sehingga tidak ada kendala bagi pekerja dilapangan,” tutur Kapolres. (IA)