Hadiri Pengukuhan Wali Nanggroe, JK Ajak Mantan GAM Tak Kembali ke Masa Konflik
BANDA ACEH – Mantan Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla (JK) turut menghadiri acara pengukuhan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dalam rapat paripurna istimewa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jum’at pagi (15/12).
JK turut didampingi mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin yang merupakan juru runding dari pihak RI yang menghasilkan MoU Helsinki. Keduanya merupakan tokoh perdamaian Aceh.
Jusuf Kalla yang merupakan Wakil Presiden ke-10 dan 12 ini mengatakan, sejarah adalah pengalaman yang sangat berharga.
Saat ini kata dia, seluruh masyarakat Aceh harus menatap masa depan dengan penuh optimis.
Ia mengajak masyarakat Aceh terutama mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk tidak kembali lagi ke masa konflik.
Salah satunya dengan melatih mereka untuk berbisnis dan belajar dengan giat.
“Dorong mereka untuk menjadi orang hebat sehingga bisa memajukan kembali Aceh seperti kejayaan masa lalu,” kata mantan Wapres JK
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar berterima kasih atas kehadiran JK dan Hamid Awaluddin dalam proses pengukuhan dirinya tersebut.
Keduanya disebut merupakan tokoh penting dalam proses perdamaian antara RI dengan GAM.
“Kehadiran Anda berdua seperti menegaskan kembali bahwa perdamaian Aceh menjadi elemen penting bagi Aceh dan Indonesia serta dunia agar semua proses pembangunan menuju masyarakat sejahtera dapat tercapai,” ujar Malik Mahmud
Prosesi pengukuhan kembali Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh periode 2023-2028 dilangsungkan dalam Paripurna Istimewa DPRA, Jum’at 15 Desember 2023.
Usai dikukuhkan, Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali melakukan prosesi peusijuk adat yang disaksikan oleh Pj Gubernur Aceh, Ketua DPRA dan Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe.
Achmad Marzuki mendoakan agar Wali Nanggroe Malik Mahmud bisa menjalankan amanah sebagai Pemersatu Masyarakat Aceh, Pengawal Perdamaian, Pembina Keagungan Dinul Islam dan Pelestarian Kehidupan Adat, Budaya dan Tamaddun Aceh sebagaimana yang diamanatkan dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe.
“Kehadiran Lembaga Wali Nanggroe tentunya harus kita syukuri, karena memberikan harapan yang besar bagi semua Rakyat Aceh menuju negeri yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur,” kata Achmad Marzuki.
Selain itu, Achmad Marzuki berharap agar Malik Mahmud akan terus dapat menjalankan perannya dalam pembangunan Aceh, khususnya dalam mempersatukan masyarakat Aceh serta melestarikan kehidupan adat dan budaya.
“Atas nama Pemerintah Aceh, dengan penuh takzim, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh yang selama ini telah memberikan bimbingan, pertimbangan, usulan dan sarannya dalam menjalankan roda Pemerintahan Aceh, khususnya dalam mempertahankan serta menjaga Keistimewaan dan Kekhususan Aceh,” kata Achmad Marzuki. (IA)