Haji Uma Minta Menag Tak Usik Kerukunan Beragama dengan Larangan Pengeras Suara di Masjid
BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H Sudirman meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat dengan larangan pengeras suara luar di masjid serta mushalla saat shalat tarawih maupun taddarus Alquran selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini disampaikan senator yang populer disapa Haji Uma di kalangan masyarakat Aceh ini, menyikapi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 tahun 2024 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 M.
Untuk diketahui, poin ketiga dari SE Menag tersebut turut menyebutkan bahwa dalam mengisi dan meningkatkan syiar islam, umat Islam tetap berpedoman pada Surat Edaran Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Surat Edaran Menag ini yang melarang pengeras suara luar mesjid saat Ramadhan sangat mengganggu suasana hati umat Islam jelang Ramadhan,” ujar Haji Uma, Sabtu (9/3/2024).
Haji Uma menambahkan, toleransi antar umat beragama telah terbangun kuat dan tadarus Alquran dan shalat tarawih adalah tradisi Ramadhan yang telah ada sejak lama di Nusantara ini, bahkan sebelum Menag Yaqut lahir.
Jauh sebelumnya tidak menjadi masalah hingga kemudian hal ini dipermasalahkan oleh Menag.
“Jangan karena hanya ingin tunjukkan prestasi dan kinerja malah secara sengaja merusak tatanan kerukunan dan toleransi umat beragama yang telah terbangun kuat sejak lampau, bahkan sebelum Menag Yaqut ini lahir,” pungkas senator yang membidangi Komite IV DPD RI.
Haji Uma juga menyebutkan toleransi bukanlah masalah di tingkat bawah yang telah lama hidup dalam tatanan kehidupan beragama yang penuh kerukunan serta toleran.
Justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan hal yang bukan masalah di tengah masyarakat.
Haji Uma juga menyontohkan Aceh yang mayoritas muslim dan menerapkan hukum syariah Islam tapi saling menghormati minoritas.
Bahkan, non muslim ikut saling mendukung saudara muslimnya dalam menyambut Ramadhan. Kondisi relasi yang sama juga diyakini terjadi di daerah lain di Nusantara dimana muslim sebagai kaum minoritas.
“Jadi sejatinya tidak ada masalah di tingkat bawah, justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan sesuatu yang tidak jadi masalah di tingkat masyarakat, seperti kebijakan Menag ini yang kemudian hanya mengusik dan merusak tatanan kerukunan dan toleransi beragama yang telah hidup sejak lama ditengah masyarakat,” pungkas Haji Uma. (IA)