Ibu Imam Masykur: Pembunuhan Anak Saya Jangan Dikaitkan dengan Mafia Tramadol
BANDA ACEH — Fauziah (47), ibunda dari Imam Masykur (25) korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia oleh Paspampres dan dua anggota TNI meminta agar kasus pembunuhan yang menimpa anaknya itu tidak dikaitkan dengan mafia obat Tramadol.
Fauziah mengharapkan bantuan dan dukungan dari semua pihak untuk membantu dan tetap fokus pada kasus ni murni karena pembunuhan, tidak dibawa-bawa ke isu negatif lain, yang dapat melukai perasaan pihak keluarga.
“Tentunya kami dari pihak keluarga, saya sebagai ibu korban meminta jangan disangkut pautkan hal ini dengan isu-isu yang lainnya, saya dengar sekarang yang tidak-tidak jadi sedih, jangan sangkut dengan tramadol, ini fokus kepada pembunuhan,” kata Fauziah yang didampingi kuasa hukum Imam Masykur saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis Aceh, di Banda Aceh, Sabtu (16/9/2023).
Ibunda Iman Masykur juga berharap hukuman seadil-adilnya yang perlu ditetapkan yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tim kuasa hukum keluarga Imam Masykur dari Hotman Paris 911, Ridwan Hadi turut menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembunuhan Imam Masykur.
Ia juga berharap Komandan Pusat Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya akan menyelesaikan akhir kasus ini akhir September dan bisa disampaikan kepada penuntutan dengan transparan.
“Penyidik berjanji akan melimpahkan berkas kasus pembunuhan Imam Maskur ke Mahmil akhir September ini,” terangnya
Saat ini, pihak Danpomdam sudah mengantongi hadil autopsi jenazah korban, penyidik juga telah menemukan bukti bahwa ini bukan pertama kali dilakukan. Motifnya juga sudah ditemukan.
“Kita dari tim kuasa hukum belum menerima hasil autopsi, tapi memintanya melalui surat,” ungkapnya.
Tim kuasa hukum melihat ini sebagai kasus pembunuhan, yang dilakukan oleh tiga oknum TNI yang ditahan di Pomdam Jaya dan tiga oknum sipil yang kini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
“Hasil autopsi memang ada pemukulan keras yang terjadi pembekuan di otak. Nanti kita akan minta hasil otopsi, saksi satu orang sudah diambil keterangan oleh penyidik yang berada saat satu kejadian dengan korban,” ungkap Ridwan Hadi didampingi tim kuasa hukum lainnya, Putra Safriza.
Sebelumnya, seorang Advokat asal Aceh Sayed Muhammad Muliady yang kini maju calon anggota DPD RI menduga bahwa Imam Masykur salah satu kaki tangan mafia narkoba, yang diberi wilayah jualan obat Tramadol
Menurutnya, kematian Imam Masykur banyak disebut beberapa pihak diduga berkaitan dengan peredaran obat ilegal, dalam hal ini Tramadol.
Dalam kanal YouTube Uya Kuya TV, advokat asal Aceh Sayed Muhammad Muliady, juga menyebut hal yang sama.
Hal itu karena salah satu bisnis narkoba yang ada di Aceh ini menggunakan jaringan untuk mengedarkan obat-obat tramadol tersebut.
“Karena ini agen ini kan ga bisa dia jual sendiri, Mas. Dia menggunakan jaringan,” beber Sayed.
“Oh, MLM, ponzi,” potong Uya.
Sayed menyebut jaringan Tramadol ini terbesar di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
“Jaringan ini terbesar kan jaringan Jakarta, Tangerang, Bogor, Jawa Barat, dan ini ditangkap-tangkapin,” ujarnya.
“Di sinilah yang kemudian menyangkut dengan beberapa orang dari etnis Aceh,” sambungnya lagi.
Ia kemudian menjelaskan bahwa banyak pemuda Aceh yang bekerja menjual obat Tramadol ini.
Sebagai kaki tangan mafia tramadol, mereka akan diberi wilayah masing-masing untuk berjualan obat ilegal ini.
“Mereka ini bukan mafia, kelas mereka belum mafia, mereka ini cuma kaki tangan daripada mafia ini. Dikasih wilayah Tangerang, dikasih wilayah Jakarta, dikasih wilayah Bogor (untuk berjualan),” pungkasnya. (IA)