Jabatan Tgk Amran Berakhir 27 September, DPRK Usulkan Tiga Calon Pj Bupati Aceh Selatan
TAPAK TUAN— Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga nama yang diusulkan tersebut adalah Cut Syazalisma SSTP (Sekda Aceh Selatan), Zalsufran ST MSi (Kadis Peternakan Aceh) dan Darwis SPd MPd (Sekretaris Dewan DPRK Aceh Selatan).
Usulan ini menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3736/SJ tanggal 21 Juli 2023 Hal Usul Nama Penjabat Bupati/Walikota ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten/Kota yang salah satunya dialamatkan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan.
Kemudian DPRK Aceh Selatan, mengeluarkan keputusan dalam surat yang bernomor 170/41, perihal usul nama calon Penjabat Bupati Aceh Selatan.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin tanggal 3 Agustus 2023 tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
“Kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan dengan ini mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Selatan, yang salah satunya untuk dapat ditetapkan sebagai Pj Bupati Aceh Selatan,” tulis surat DPRK Aceh Selatan tersebut.
Usulan tersebut karena masa jabatan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran akan berakhir pada 27 September 2023 mendatang.
Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Periode 2018-2023 Azwir dan Tgk Amran dilantik oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (27/9/2018).
Setelah satu tahun lebih menjabat Bupati Aceh Selatan, Azwir meninggal dunia di Rumah Sakit National University Hospital Singapura pada Senin (2/12/2019), setelah dua hari menjalani pengobatan di tenggorokannya.
Kemudian Plt Gubernur Aceh saat itu Nova Iriansyah, melantik Tgk Amran sebagai Bupati Aceh Selatan sisa masa jabatan 2018-2023, pada Kamis, 25 Juni 2020. (IA)