Jamaah Haji Aceh di Mekkah Terima Dana Wakaf Baitul Asyi, Jumlahnya 1.500 Riyal
MEKKAH — Jamaah haji asal Aceh yang sudah sudah berada di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi mulai menerima dana wakaf dari Baitul Asyi. Masing-masing jamaah mendapatkan uang sebesar 1.500 Riyal atau sekitar Rp 5,9 juta.
Pembagian uang tersebut diawali dengan penyerahan dana Baitul Asyi kepada 393 jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 di kantor wakaf Baitul Asyi di Aziziyah, Mekkah, pada Senin sore, 5 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 Waktu Arab Saudi.
Jamaah menerima dana wakaf saat tiba di penginapan masing-masing, setelah dua hari berada di Mekkah.
Wakaf itu diserahkan langsung oleh pengurus wakaf, dan diterima langsung para jamaah haji Aceh sebagai penerima tanpa boleh diwakili orang lain.
Petugas Haji Daerah Kloter 01-BTJ, Umar Rafsanjani mengatakan, uang kompensasi wakaf Baitul Asyi untuk jamaah haji Aceh tahun 2023 sebanyak SAR 1.500, yang diserahkan Syekh Abdul Latif Baltou selaku nazir (penyalur nazar wakaf).
“Besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 Riyal atau sekitar Rp 5,9 juta,” kata Umar.
Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Azhari mengatakan, hari ini, Selasa (6/6) akan dibagikan uang wakaf Baitul Asyi kepada jemaah Aceh kloter 2
“Jamaah haji Aceh kloter 1 telah menerima dana wakaf Baitul Asyi kemarin sore di Kantor Wakaf di Aziziyah. Hari ini akan dibagikan untuk kloter dua, sekitar pukul 2 Waktu Arab Saudi,” kata Azhari, di Banda Aceh, Selasa (6/62023).
Menurut Azhari, uang wakaf Baitul Asyi dibagikan kepada semua jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Aceh.
Untuk bisa menerima dana tersebut, masing-masing jamaah haji Aceh harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan saat di Asrama Haji Aceh sebelum keberangkatan ke Tanah Suci Arab Saudi.
Azhari juga mengatakan, jumlah dana Baitul Asyi untuk jamaah haji Aceh tahun ini sama dengan musim haji sebelumnya, tahun 2022, yakni 1.500 Riyal.
“Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu 1.500 Riyal per jamaah. Sementara tahun 2019 lalu masing-masing jamaah haji Aceh menerima 1.200 Riyal,” ungkap Azhari.
Pemberian dana wakaf bagi jamaah haji Aceh ini sudah dilakukan sejak 16 tahun lalu. Azhari berharap, dana ini dapat dimanfaatkan para jamaah dengan sebaik-baiknya.
Wakaf Baitul Asyi merupakan wakaf Habib Bugak Asyi yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi atau wakaf rumah Aceh.
Wakaf yang usianya sudah 200 tahun lebih ini dulunya merupakan wakaf kecil.
Namun seiring waktu, wakaf ini terus berkembang menjadi wakaf produktif yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Mekkah, bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.
Wakaf tersebut selalu diberikan kepada setiap jamaah haji asal provinsi berjuluk Serambi Mekkah itu ketika menunaikan ibadah haji. (IA)