Kajati Aceh Lantik Kajari Subulussalam

Kajati Aceh Bambang Bachtiar melantik Supardi SH sebagai Kajari Subulussalam, Senin (14/8) di ruang rapat lantai II Kejati Aceh

BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Senin pagi (14/8) di ruang rapat lantai II Kejati Aceh.

Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kajari Subulussalam adalah Supardi SH, menggantikan Mayhardy Indra Putra SH MH.

Supardi sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam amanatnya Kajati Aceh menyampaikan prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan
kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

“Cermati dan laksanakan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2023 yang merupakan penekanan pokok tugas yang harus segera kita laksanakan. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Aceh juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kepada Mayhardy Indra Putra SH MH atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejari Subulussalam.

Pelantikan tersebut diikuti Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh serta pejabat struktural eselon IV di Kejati Aceh dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Aceh serta pengurus IAD daerah Aceh. (IA)

Tutup