Kajati Aceh Lantik Wakajati, Aswas dan Kajari Lhokseumawe
BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar SH MH melantik Rudy Irmawan SH MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, menggantikan pejabat lama Hendrizal Husein SH MH.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Kantor Kejati Aceh, kawasan Batoh, Banda Aceh, Selasa (28/3/2023).
Rudy Irmawan sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) menggantikan pejabat lama Hendrizal Husein yang pindah tugas menjadi Wakajati Riau.
Selain Wakajati, Kajati Aceh juga melantik Adi Tyogunawan SH MH sebagai Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh menggantikan pejabat lama Zaidar Rasepta SH MH.
Adi Tyogunawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Rancangan dan Pertimbangan Hukum Kejagung.
Kajati Aceh juga melantik Lalu Syaifudin SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe menggantikan Dr Mukhlis SH MH, yang kini dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejati Jawa Barat.
Lalu Syaifudin sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kajati Aceh Bambang Bachtiar saat melantik ketiganya mengatakan prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas.
“Tapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan maka para pejabat yang baru dilantik agar mampu mengawasi dan mengendalikan, penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan persoalan di unit kerja masing-masing dengan sungguh-sungguh.
“Selain selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran serta mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkanintegritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya,” ucap mantan Wakajati DKI Jakarta ini.
Dia meminta ketiga pejabat yang baru dilantik untuk mencurahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan dalam upaya mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat.
“Yang semua itu dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Serta selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Kajati mengajak jajarannya bersama-sama menunjukan kinerja yang profesional, berintegritas dan berhati nurani, kemudian mampu menorehkan prestasi yang telah diraih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik. (IA)