Kasus Penganiayaan Caleg PKS di Aceh Utara Ganggu Kamtibmas Jelang Pemilu
BANDA ACEH — Kasus penganiayaan dan pengancaman yang menimpa Denni Safrizal, Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Utara yang diduga dilakukan oleh Ketua KONI Aceh Utara, Dahlan alias Maklan, menjadi viral dan mendapatkan atensi masyarakat Aceh.
Kasus ini juga menarik perhatian Advokat Nourman Hidayat SH di Banda Aceh.
Nourman menilai kasus ini terlalu brutal dan berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Dalam kesempatan terpisah Nourman menyatakan, kasus ini serius karena dilakukan oleh seorang tokoh dan bertendensi politik menjelang diselenggarakan pesta demokrasi.
Apalagi korban penganiayaan juga merupakan caleg PKS DPRK Aceh Utara.
“Secara materiil, kasus ini bertendensi politik secara serius. Karenanya jika Polres Lhokseumawe tidak bisa menangani, maka Polda Aceh harus ambil alih. Pengambilalihan ini penting agar polisi tidak ragu sehingga kasus menjadi mengambang begitu saja,” kata Nourman dalam keterangannya, Ahad (14/1)
Untuk menghindari adanya kekerasan lanjutan, polisi perlu segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan secepatnya dilakukan proses hukum.
“Yang tidak bisa kita prediksi adalah pengancaman dengan senjata tajam bisa saja akan kembali berulang. Ini harus diantisipasi dengan penangkapan dan penahanan pelaku,” pungkas Nourman. (IA)