Kasus Perusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

Penanganan kasus perusakan barang dan fasilitas kantor KONI Aceh Timur kini diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta 8 terduga pelaku yang telah diamankan

BANDA ACEH — Penanganan kasus perusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur kini diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus perusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

“Iy, benar. Kasus perusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko, dalam keterangannya, Sabtu, 16 Maret 2023.

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu.

Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait perusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya yakni Ketua KONI Aceh Timur FI.

Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian. (IA)

Tutup