Kejari Bireuen Selamatkan Uang Negara Rp 1,104 Miliar dari 3 Kasus Korupsi
Bireuen — Sepanjang tahun 2023, total keseluruhan penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen sebesar Rp 1.104.621.900.
Penyelamatan kerugian negara berasal dari tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani yaitu kasus korupsi PT. BPRS Kota Juang, kasus PNPM Mandiri Gandapura dan kasus Dana Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunieb.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi SH MH, Kamis, (4/1), saat saat pemaparan capaian kinerja tahun 2023 kepada wartawan se-Kabupaten Bireuen, di Warung Adhyaksa.
Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah menyelesaikan target kinerja pada masing-masing bidang, dimulai bidang Pembinaan hingga penyelesaian barang bukti.
Pada bidang Pembinaan Kejari Bireuen mendapatkan peringkat 2 terbaik se-Aceh dalam hal Penyerapan Anggaran melalui Aplikasi SMART Kemenkeu dan telah menerima penghargaan dari Kajati Aceh pada 13 Desember 2023.
Bidang Pembinaan juga memberikan pemasukan ke Negara berupa PNBP sebesar Rp 189.541.853
Pada bidang Intelijen Kejari Bireuen telah berhasil membentuk 10 Desa Siaga Anti Korupsi, melaksanakan 10 kegiatan pengamanan pembangunan strategis.
Melaksanakan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Melaksanakan 2 kegiatan Jaksa Menyapa. Melaksanakan 1 kegiatan Jaksa Masuk Dayah.
Bidang Pidana Umum Kejari Bireuen berhasil menghentikan penuntutan sebanyak 30 perkara melalui Restorative Justice (RJ) dan mendapatkan peringkat 1 terbaik se-Aceh.
Menerima 318 SPDP. Melaksanakan 277 Penuntutan. Melaksanakan 311 eksekusi. Memberikan pemasukan Keuangan Negara melalui PNBP tilang sebesar Rp 59.397.000.
Bidang Pidana Khusus Kejari Bireuen berhasil melaksanakan 3 Penyelidikan yang terdiri, 1 Kasus PT. BPRS Kota Juang, 1 Kasus PNPM Mandiri Gandapura dan 1 Kasus Dana Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunieb.
Melaksanakan 6 Penyidikan yang terdiri 3 penyidikan kasus PT BPRS, 2 Penyidikan Kasus PNPM Gandapura dan 1 Penyidikan Kasus Dana Desa Dayah Baro, Jeunieb.
Melaksanakan 5 penuntutan. Melaksanakan 3 eksekusi. Melaksanakan Penyelamatan Keuangan Negara dalam Kasus PNPM Mandiri Gandapura sebesar Rp 746.000.000,-
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bireuen berhasil mendorong Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf 646 Sertifikat. Mendorong hingga terbentuknya Badan Wakaf Indonesia.
Melakukan Pemulihan Keuangan Negara melalui penagihan tunggakan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1.059.609.294.
Melakukan Pemulihan Keuangan Negara melalui penagihan tunggakan masyarakat kepada PDAM Kabupaten Bireuen sebesar Rp 59.932.320.
Melakukan Pemulihan Keuangan Negara melalui penagihan tunggakan Pemkab Bireuen kepada PT PLN sebesar Rp 20.298.618.857.
Melaksanakan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 358.621.900.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bireuen telah berhasil mmemberikan pemasukan kepada negara berupa PNBP yang merupakan hasil lelang Barang Rampasan sebesar Rp 12.903.858.733.
Sehingga total keseluruhan Penyelamatan Keuangan Negara yang telah dilakukan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 1.104.621.900,-.
Total Pemulihan Keuangan Negara yang telah dilakukan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 21.418.160.471.
Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah berhasil didapatkan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 13.152.797.586. (IA)