Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Keuchiek di Aceh Besar Kini Bisa Terima Gaji Setiap Bulan

Fauzan M Zairin
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/4/2025)

Infoaceh.net, INGIN JAYA— Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menepati janjinya saat kampanye yakni membayar gaji aparatur gampong di setiap bulan, menggantikan sistem pembayaran per tiga bulan yang berlaku sebelumnya.

Kick-off penyaluran penghasilan tetap aparatur gampong (desa) setiap bulan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (28/4/2025).

Muharram Idris menyampaikan pembayaran rutin setiap bulan ini bertujuan memperkuat ekonomi gampong dan meningkatkan pelayanan publik.

“Ini bagian dari janji kami untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Dulu gaji dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan. Alhamdulillah, ini bukti amanah yang kami tunaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, program ini berlandaskan hukum yang jelas, yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG).

“Namun, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong,” tuturnya.

Bupati menginstruksikan para camat dan keuchik aktif mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Pelayanan masyarakat harus jadi prioritas. Semua camat dan geuchiek harus serius dalam mengawalnya,” tegasnya.

Sementara Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini menyampaikan, pada tahap pertama ini, 16 gampong telah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana yang ditransfer mencapai Rp2,89 miliar.

“Untuk bulan April 2025, nilai transfer mencapai lebih Rp277 juta,” ungkapnya.

Lainnya

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Usman mengunjungi Rumah Kemasan Aceh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Senin (28/4)
Wagub Fadhlullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4)
KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan SH hadir pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke–29 Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025, Senin (28/4).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/4/2025)
Orang Tua dari almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD, pada acara puncak Top BUMD Awards 2025, di Ballroom Raffles Hotel, Senin (28/4)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Senin (28/4) menggelar persidangan perdana kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota DPRA Mawardi Basyah (52)
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh, Jauhari Ilyas
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Usman mengunjungi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Lambhuk, Banda Aceh, Senin (28/4/2025)
Mahasiswa Prodi Statistika FMIPA USK Putri Salsabila Rinaldi
Sri Radjasa Chandra MBA

Dewan Pokir Rusak Aceh

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mendengarkan keluh kesah dan aspirasi perwakilan guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Ar-Farlaky
Warga melawan penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit di Aceh Selatan
Juru Bicara Mualem-Dek Fad, Teuku Kamaruzzaman atau akrab disapa Ampon Man
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Direktur KAHP, Mr Hyun Seung Kim, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Ahad (27/4). (Foto: For Infoaceh.net)