Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Laka Lantas Honda Vario Kontra RX King di Bener Meriah, 2 Pelajar Meninggal Dunia

Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Bener Meriah menelan dua korban jiwa, Kamis malam (30/11). (Foto: Dok. Satlantas Polres Bener Meriah)

BENER MERIAH — Kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) yang terjadi di Bener Meriah menelan dua korban jiwa.

Satu pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur dan satu penumpang meninggal dunia dalam insiden tragis tersebut di jalan Bale Atu – Pasar Koppas Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit. Kedua korban meninggal dunia adalah pelajar.

Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor Vario dan RX King itu terjadi Kamis malam (30/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua korban yaitu Andri Tawarmiko (15) warga Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit dan Fahra Firaja (17) warga Kampung Bintang Baru, Kecamatan Bener Kelipah.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti menyampaikan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dan Yamaha RX King tanpa nomor polisi.

Kendaraan tersebut dikemudikan oleh M Riza dan seorang anak di bawah umur (meninggal dunia) dari Kampung Bale Redelong dan Kampung Tingkem Benyer, masing-masing.

Sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor Honda Vario, yang dikendarai oleh M Mirza dengan penumpang Fahra Firaja (meninggal dunia), bergerak dari Pasar Koppas menuju Bale Atu.

Namun, kejadian tragis berlangsung saat sepeda motor Yamaha RX King, dikemudikan oleh seorang anak di bawah umur (meninggal dunia) dengan penumpang Zulfikar, tiba-tiba melaju dari arah berlawanan.

Kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan lampu utama sepeda motor, dan tidak ada lampu penerangan jalan di sekitar tempat kejadian.

Kapolres Nanang Indra Bakti menegaskan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas dan menyerukan kepada orang tua agar tidak memberikan izin berkendara kepada anak-anak sebelum mereka mencapai usia yang cukup dan memiliki surat izin mengemudi.

“Kita imbau kepada para orang tua agar mengawasi anaknya dan jangan diberikan izin berkendara sebelum cukup umur. Selain itu, pengendara diingatkan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti dalam upaya mencegah kecelakaan lalulintas yang melibatkan anak di bawah umur. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup