Laka Lantas Honda Vario Kontra RX King di Bener Meriah, 2 Pelajar Meninggal Dunia
BENER MERIAH — Kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) yang terjadi di Bener Meriah menelan dua korban jiwa.
Satu pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur dan satu penumpang meninggal dunia dalam insiden tragis tersebut di jalan Bale Atu – Pasar Koppas Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit. Kedua korban meninggal dunia adalah pelajar.
Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor Vario dan RX King itu terjadi Kamis malam (30/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua korban yaitu Andri Tawarmiko (15) warga Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit dan Fahra Firaja (17) warga Kampung Bintang Baru, Kecamatan Bener Kelipah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti menyampaikan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dan Yamaha RX King tanpa nomor polisi.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh M Riza dan seorang anak di bawah umur (meninggal dunia) dari Kampung Bale Redelong dan Kampung Tingkem Benyer, masing-masing.
Sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor Honda Vario, yang dikendarai oleh M Mirza dengan penumpang Fahra Firaja (meninggal dunia), bergerak dari Pasar Koppas menuju Bale Atu.
Namun, kejadian tragis berlangsung saat sepeda motor Yamaha RX King, dikemudikan oleh seorang anak di bawah umur (meninggal dunia) dengan penumpang Zulfikar, tiba-tiba melaju dari arah berlawanan.
Kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan lampu utama sepeda motor, dan tidak ada lampu penerangan jalan di sekitar tempat kejadian.
Kapolres Nanang Indra Bakti menegaskan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas dan menyerukan kepada orang tua agar tidak memberikan izin berkendara kepada anak-anak sebelum mereka mencapai usia yang cukup dan memiliki surat izin mengemudi.
“Kita imbau kepada para orang tua agar mengawasi anaknya dan jangan diberikan izin berkendara sebelum cukup umur. Selain itu, pengendara diingatkan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti dalam upaya mencegah kecelakaan lalulintas yang melibatkan anak di bawah umur. (IA)