Lapas Lhoknga Diwacanakan Jadi Lapas Khusus Napi Lansia

Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi saat melakukan kunjungan ke Lapas Lhoknga, Rabu (2/8)

LHOKNGA — Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Lilik Sujandi menyampaikan wacana untuk menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga sebagai pionir Lapas yang dikhususkan untuk para narapidana lanjut usia (Lansia).

Hal itu disampaikan Lilik Sujandi saat melakukan kunjungan ke Lapas Lhoknga pada Rabu (2/8/2023).

Dirinya turut didampingi Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy dan disambut langsung oleh Kalapas Kelas III Lhoknga Yusrizal beserta seluruh jajaran.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

“Lansia merupakan kelompok rentan yang memang membutuhkan perlakukan khusus, menimbang karena fisik dan kebutuhan fasilitas khusus. Meskipun sebagai warga binaan, pemenuhan haknya harus tetap kita penuhi,” ujar Lilik.

Bahkan, Lilik mengatakan pihaknya akan melibatkan pihak eksternal untuk membantu warga binaan yang lanjut usia mendapatkan pendampingan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Nanti apakah kita akan menggandeng UNICEF mungkin, atau pekerja sosial untuk memberikan program khusus Lansia,” terangnya.

Meskipun sedang menjalankan pembinaan, warga binaan Lansia menurut Lilik memang harus mendapatkan perlakukan khusus.

Misalnya saja soal keamanan, kualitas makanan, hingga program pembinaan khusus Lansia yang tentunya berbeda dengan warga binaan pada umumnya.

“Lansia ini kan harus mendapatkan ketenangan lebih, mungkin juga makanan harus berbeda, mungkin harus lebih lunak,” pungkas Lilik. (IA)

Tutup