Libur Idul Adha Jadi Tiga Hari, 28-30 Juni 2023

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

JAKARTA — Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Cuti bersama dua hari itu menghadirkan long weekend dari Rabu hingga Ahad.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Iya,” kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).

Keputusan cuti bersama itu diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah, seperti dilihat pada Selasa (20/6/2023).

Dalam SKB tiga menteri itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.

“Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni,” kata Wamenaker Afriansyah Noor.

Jadi, total libur selama masa perayaan Idul Adha adalah lima hari. Long weekend pun bakal dinikmati warga, yakni Rabu, Kamis, Jum’at, Sabtu, dan Ahad.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 1 Dzulhijah jatuh pada Selasa (20/6). Keputusan itu diambil setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada Ahad (18/6).

Keputusan itu membuat Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6). Sedangkan Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6). (IA)

Tutup