Mendagri Perpanjang Jabatan Pj Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya
Banda Aceh — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa tugas tiga penjabat bupati di Aceh.
Ketiga Pj yang diperpanjang masa jabatan adalah Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir dan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas hingga satu tahun ke depan.
SK perpanjangan ketiganya diserahkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Jakarta, Rabu sore (11/10).
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA membenarkan informasi perpanjangan tugas tiga Pj Bupati yang berakhir masa tugasnya hari ini, 11 Oktober 2023.
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” ujar Muhammad MTA, kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Ia menyebutkan, penyerahan SK ketiganya dilakukan di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
“Pj Gubernur dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para pihak pada sore ini, Rabu (11/10) bakda ashar di Kantor BPPA, Jakarta,” kata MTA
Menurutnya, penyerahan SK awalnya direncanakan digelar di Pendopo Gubernur Aceh seperti lazimnya. Namun karena Achmad Marzuki sedang berada di Jakarta, kegiatan tersebut digeser ke ibu kota.
“Sebelumnya direncanakan penyerahan SK di Pendopo Gubernur Aceh, namun karena Pj Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora di Jakarta, maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,” ungkap MTA.
Sevelumnya, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Aceh Tenggara Syakir, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas dan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (11/10/2022).
Ketiganya yang berakhir masa jabatannya hari ini, kembali dipercayakan melanjutkan hingga satu tahun ke depan. (IA)