Pakai Knalpot Brong, Polisi Amankan 9 Sepeda Motor di Aceh Barat
MEULABOH — Personel Polres Aceh Barat melaksanakan razia cipta kondisi dengan sasaran narkoba, senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi) dan knalpot brong di Wilayah hukum Polres Aceh Barat, bertempat di jalan lintas Nagan Raya – Meulaboh – Banda Aceh tepatnya di Gampong Pasie Pinang, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Sabtu malam (7/10/2023) pukul 22.30 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh piket Pawas dan Kasat Narkoba serta diikuti personel piket fungsi Polres Aceh Aceh Barat sekitar 23 orang personel.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui piket Pawas AKP TN Samosir mengatakan razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat seperti narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak maupun yang menggunakan knalpot brong.
“Dalam pelaksanakan razia cipta kondisi pada Sabtu malam personel mengamankan 9 unit BB sepeda motor (Sepmor) berknalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat saat ini,” terangnya.
Ke-9 unit BB sepeda motor knalpot brong tersebut diserahkan kepada Satlantas Polres Aceh Barat untuk penanganan selanjutnya.
Selain knalpot brong, tidak ditemukan pengendara yang membawa narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak ataupun obat-obatan terlarang lainya.
“Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang,” sebutnya.
Dalam pelaksanaan razia, personel juga melakukan imbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.
Kapolres menambahkan, razia cipta kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan. (IA)